1.458 PPPK Guru di Kabupaten Lebak Terima SK Bupati 

HITAMPUTIH.CO.ID – Sebanyak 1.458 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak tentang Pengangkatan PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2022, di Pendopo Kabupaten Lebak, Jum’at (7/7/2023).

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Guru yang hari ini telah menerima SK dengan melalui serangkaian proses seleksi yang panjang.

“Kami ingin menuntaskan persoalan PPPK ini untuk menunjang hal yang paling krusial dan urgent, yaitu pendidikan di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

“Jadi saya selaku pribadi dan juga Pemerintah Kabupaten Lebak menggantungkan harapan dan cita-cita kepada Bapak dan Ibu Guru semuanya untuk bersama-sama mempersiapkan pendidikan yang memadai,” imbuh Iti.

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir, Bhabinkamtibmas Desa Gubugan Cibeureum Cek Debit Air dan Himbau Warga Agar Waspada

Dikatakannya, tantangan zaman ke depan semakin berat bagaimana mendidik dan mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya memiliki etika tetapi juga memiliki wawasan inklusif.

“Untuk itu kita di tuntut untuk memiliki wawasan yang luas dan kreatif dalam menciptakan suasana belajar yang tidak membosankan karena kebutuhan zaman,” tandasnya.

Bupati berharap setelah menerima SK para PPPK Tenaga Guru menjadi lebih semangat serta senantiasa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas demi memiliki wawasan yang luas dan siap menghadapi tantangan zaman dengan dasar “BerAKHLAK” sebagai Core Values ASN Seluruh Indonesia yaitu (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

Sementara itu salah satu Guru PPPK yang baru menerima SK mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak yang telah memberikan kesempatan kepadanya menjadi ASN Kabupaten Lebak melalui pengangkatan PPPK Guru.

BACA JUGA :  Dua Rumah di Sajira Terbakar, Diduga Korsleting Listrik 

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati yang telah mengangkat kami menjadi guru PPPK, sehingga hari ini kami mendapatkan SK pengangkatan PPPK. Ini merupakan anugerah yang tiada duanya, apalagi SK yang kami terima ini sudah disediakan gaji nya sehingga di bulan agustus kami akan menerima gaji pertama PPPK, sekali lagi hatur nuhun pisan Ibu Bupati,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *