Kini Urus SKCK di Polres Lebak Bisa Full Online dan Cepat Lewat Aplikasi Polri Super APP

Kini Urus SKCK di Polres Lebak Bisa Full Online dan Cepat melalui Aplikasi Polri Super APP.

LEBAK, HITAMPUTIH.CO.ID
- Polres Lebak terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan teknologi digital. Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Semua proses dapat dilakukan secara penuh online melalui aplikasi Polri Super APP.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam IPTU Apreza Azhari, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan bahwa layanan SKCK full online ini merupakan bagian dari kebijakan Mabes Polri dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik.

“Pemohon cukup melalui tiga langkah mudah, yakni mengisi formulir pengajuan secara online, mengunggah dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, dan pas foto, serta melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang tersedia,” ujar IPTU Apreza, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan bahwa setelah proses verifikasi selesai, blangko SKCK akan diberi tanda tangan elektronik (TTE) langsung oleh BIK Polri. Pemohon juga dapat memilih lokasi pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat sesuai domisili masing-masing.

Menurut IPTU Apreza, layanan digital ini bukan hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mencerminkan semangat Polri Presisi yang mengedepankan prinsip Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

“Dengan SKCK full online, masyarakat kini bisa mengurus dokumen kepolisian tanpa terhambat waktu dan jarak. Kami ingin pelayanan Polri semakin transparan dan efisien,” jelasnya.

Layanan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Febriansyah, warga Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, mengaku puas setelah berhasil membuat SKCK secara online tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Daftarnya gampang banget, bisa langsung dari HP. Gak ribet sama sekali, tinggal isi data dan unggah dokumen. Pokoknya cepat dan praktis,” kata Febriansyah.

Ia menilai, layanan digital ini sangat membantu warga yang memiliki kesibukan tinggi atau tinggal jauh dari pusat kota.

Program SKCK Online menjadi bukti komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital. Melalui situs resmi dan aplikasi Polri Super APP, masyarakat dapat mengisi data, mengunggah dokumen, hingga memantau status pengajuan secara real-time.

Dengan sistem baru ini, pengurusan SKCK yang dibutuhkan untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi pemerintahan tidak lagi menjadi proses yang melelahkan.

“Pelayanan digital seperti ini benar-benar membantu warga. Cepat, mudah, dan efisien,” tutup IPTU Apreza.(redhp/edijun)