Polres Lebak Ungkap 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2025 dan Tangkap 61 Tersangka

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H.,
LEBAK, HITAMPUTIH.CO.ID - Polres Lebak Polda Banten memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penindakan dan pencegahan yang lebih intensif sepanjang tahun 2025. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga November 2025, Polres Lebak mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika.
“Sepanjang Januari hingga November 2025, Satresnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap 56 kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 61 tersangka dari berbagai jaringan,” ujar AKBP Herfio Zaki, Jumat (28/11/2025).
Kasus-kasus tersebut terdiri dari 32 kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 24 kasus obat-obatan berbahaya. Mayoritas tersangka merupakan laki-laki sebanyak 56 orang, sedangkan 3 perempuan dan 2 tersangka laki-laki di bawah umur turut diamankan.
Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang disita yakni sabu 171,83 gram, ganja 2,18 gram, Hexymer 10.998 butir, Tramadol 5.144 butir, dan Alprazolam 36 butir,” kata AKBP Herfio Zaki.
Ia menegaskan bahwa Polres Lebak akan terus memperketat penindakan terhadap seluruh aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Polres Lebak menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan dan pencegahan secara masif,” tegas Herfio Zaki.
Selain penegakan hukum, Polres Lebak mengutamakan pendekatan pencegahan melalui edukasi publik. Kegiatan sosialisasi dilakukan secara berkala ke sekolah-sekolah, serta melalui program Jum’at Keliling dan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
“Pemberantasan narkoba dilakukan melalui penindakan dan pencegahan sejak dini. Peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengawasi generasi muda,” lanjutnya.
Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
“Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Lebak agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutup AKBP Herfio Zaki.(redhp)