Satlantas Polres Lebak Dampingi Dispenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan

Razia pajak kendaraan bermotor di pertigaan Sampay, Jalan Raya Pandeglang–Rangkasbitung, Warunggunung, Lebak, Rabu (12/11/25).

LEBAK, HITAMPUTIH.CO.ID
- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Banten menggelar razia pajak kendaraan bermotor di pertigaan Sampay, Jalan Raya Pandeglang–Rangkasbitung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi pajak dan memberi kesempatan kepada warga untuk melunasi kewajiban mereka langsung di lokasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak, Ipda Asep Supriadi SH, mengatakan bahwa pihaknya mendampingi petugas Dispenda Provinsi Banten selama pelaksanaan razia.

“Satlantas mendampingi Dispenda Provinsi Banten dalam operasi pajak kendaraan bermotor. Karena setiap kegiatan seperti ini wajib didampingi kepolisian, maka kami hadir untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan tertib,” ujarnya kepada hitamputih.co.id di sela-sela kegiatan. 

Ia menuturkan, masyarakat yang belum membayar pajak dapat langsung melakukannya di layanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi razia.

“Pemda sudah menyiapkan Samsat keliling agar masyarakat bisa langsung membayar pajak di tempat. Jadi, dalam operasi ini tidak ada pelanggaran lain yang kami tindak selain penertiban pajak kendaraan,” kata Asep.

Menurut dia, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pembangunan daerah.

“Tujuan utamanya agar masyarakat lebih tertib membayar pajak. Sebelumnya sudah ada program pemutihan pajak dengan keringanan denda, tetapi masih ada yang belum memanfaatkannya. Padahal, pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan,” tutur Ipda Asep.

Razia tersebut direncanakan berlangsung selama dua hari dengan dua sesi setiap harinya.

“Pelaksanaan razia dilakukan dua hari, sehari dua kali. Hari Rabu di Sampay dan sore harinya di Jalan Aweh. Kemudian Kamis dilanjutkan di Mandala dan di pertigaan Kandang Sapi,” jelas Asep.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutupnya.(redhp/bud)