Seleksi Pimpinan BAZNAS Banten Hasilkan Sepuluh Kandidat Terbaik
BANTEN, HITAMPUTIH.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni menerima laporan final Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten untuk periode 2025–2030. Laporan tersebut berisi sepuluh nama kandidat terbaik yang telah lolos seluruh tahapan seleksi.
Pertemuan serah terima berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat (14/11/2025). Sepuluh nama tersebut akan segera disampaikan kepada BAZNAS RI di Jakarta untuk proses penetapan akhir.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap akuntabilitas dan transparansi seleksi pimpinan lembaga zakat daerah.
“Sepuluh peserta sudah diumumkan secara terbuka. Pernyataan ini sekaligus mempertegas bahwa seluruh tahapan seleksi dapat dipantau oleh publik dan tidak ada yang dilakukan secara tertutup,” ujar Andra Soni.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Banten akan segera menyampaikan daftar kandidat tersebut ke Jakarta untuk kemudian dipilih lima orang sebagai pimpinan definitif BAZNAS Banten.
Ketua Pansel sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menjelaskan bahwa proses seleksi berlangsung terbuka sejak pendaftaran dibuka pada 1–22 September 2025.
“Kami mengirim sepuluh nama sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Deden Apriandhi. Ia menegaskan bahwa setiap provinsi diwajibkan mengajukan dua kali jumlah formasi, yakni sepuluh nama untuk mengisi lima posisi pimpinan.
Seleksi diikuti oleh 51 pendaftar, dan 47 di antaranya dinyatakan lolos administrasi. Tahap berikutnya adalah tes kompetensi berbasis komputer (CAT) yang menghasilkan 20 peserta terbaik. Mereka kemudian menjalani wawancara yang menghasilkan sepuluh kandidat final sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 026/PANSEL-CAPIM-BAZNAS-BTN/X/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Ketua BAZNAS Banten periode 2020–2025, Syibli Sarjaya, membenarkan bahwa seluruh proses seleksi telah diumumkan secara terbuka melalui berbagai media.
“Nama-nama itu sudah disampaikan ke publik,” ujar Syibli Sarjaya.
Ia berharap proses verifikasi dan penetapan di tingkat pusat dapat selesai sebelum masa jabatannya berakhir pada 16 Desember 2025. Proses di BAZNAS RI akan mencakup verifikasi faktual, wawancara lanjutan, hingga penetapan final. Hasil akhir diharapkan dapat ditetapkan pada akhir November atau paling lambat awal Desember 2025.
Pemprov Banten menutup rangkaian seleksi ini dengan penegasan bahwa proses yang berlangsung merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola zakat yang kredibel dan berintegritas. Sepuluh nama yang diajukan menjadi bukti penerapan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Adapun sepuluh nama yang ditetapkan Pansel dan diserahkan untuk pertimbangan BAZNAS RI adalah:
Rachmat, Wawan Wahyuddin, Suhud, Pery Hasanudin, Ace Sumirsa Ali, Rohimah, Muhamad Arif Iqbal, Ade Abduracman, Syaepudin, dan Solihin.(redhp/bud)
