LEBAK, HITAM PUTIH – Sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkumpul di Kantor Balai Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (21/3/2023), mendapat bantuan dari program keluarga penerima manfaat.
Kepala Desa (Kades) Desa Cigoong Selatan, Endang mengatakan, bahwa keluarga penerima manfaat sebanyak 45 orang tersebut merupakan hasil verifikasi kelayakan sesuai petunjuk dari Dinas Sosial.
“Jadi, tahun ini keluarga penerima manfaat sudah sesuai dengan ketentuan mekanisme aturan tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, hasil dari validasi data dan verifikasi terhadap warga yang layak menerima kucuran Program Keluarga penerima manfaat, yaitu orang yang sudah jompo dan kurang beruntung.
“Keluarga penerima manfaat tahun 2023 ini mendapat bantuan satu bulan, sebesar Rp300 ribu sementara pencairan awal ini selama 3 bulan, jadi sebesar Rp900.000 yang mereka terima dari program ini,” jelas Endang.
“Dengan adanya pencairan program Keluarga Penerima Manfaat, tentu dapat mengurangi beban ekonomi keluarga, apalagi menghadapi bulan suci Ramadhan,” tambahnya.
Munadi, salah seorang yang mendapatkan program keluarga penerima manfaat menuturkan, dengan ada bantuan ini, tentu sangat terbantu meringankan beban ekonomi keluarga.
“Kami mewakili teman teman yang mendapatkan program Keluarga Penerima Manfaat mengucapkan terima kasih terutama kepada Kepala Desa beserta staf dan Dinas Sosial Lebak,” katanya. (Ujd)