Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Lebak Bersama Petugas Gabungan Sidak Lapas Rangkasbitung

HITAM PUTIH, LEBAK – Guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas, Polres Lebak Polda Banten bersama petugas gabungan, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Petugas Lapas dan BNN melaksanakan Sidak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis malam pada 30 September 2021, sekira pukul 19.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Lebak Iptu Rinaldi Chaniago dan diikuti oleh petugas gabungan Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom 341 Lebak, BNN melaksanakan pemeriksaan ke setiap warga binaan dan memeriksa ruangan tiap-tiap ruangan sel Lapas Rangkasbitung

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Iptu Rinaldi Chaniago mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran Narkoba di dalam Lapas, Polres Lebak Polda Banten bersama petugas gabungan, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak, Petugas Lapas dan BNN melaksanakan Sidak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung.

BACA JUGA :  Disnaker Lebak Belum Terima Aduan Soal THR

“Petugas gabungan dibagi menjadi beberapa tim untuk memeriksa warga binaan dan memeriksa kamar ruangan warga binaan,” ujar Rinaldi, Jum’at (01/09/2021).

Dijelaskannya, langkah ini untuk memastikan apakah ada barang berbahaya atau terlarang di dalam Lapas seperti Narkoba, handphone, senjata tajam, dan lain-lain.

“Selain itu petugas juga melakukan tes urine secara acak, ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Rangkasbitung,” terangnya.

“Alhamdulilah kegiatan berjalan aman dan lancar, serta tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan Handphone di dalam Lapas Kelas III Rangkasbitung,” kata Kasat Samapta menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *