LEBAK, HITAMPUTIH.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Fakhry membenarkan, jika belum menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat saat pembagian yang digelar Pendopo Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak, pada Kamis (6/4/2023).
“Pihaknya sudah dikirim melalui pengelolaan kepegawaian masing-masing OPD,” kata Fakhry saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/4/2023).
Menurutnya, jika ASN atau pejabat yang bekerja dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Lebak, ASN atau pejabat tersebut, menanyakan langsung kebagian Umum mengenai SK kenaikan pangkat.
“Surat Keputusan kenaikan pangkat ASN lingkungan kabupaten Lebak, sisanya 106 masih ada di provinsi belum selesai melakukan tanda tangan,” jelasnya.
“Jika sudah di tanda tangan SK kenaikan pangkat tersebut akan secepatnya dikirim kepegawaian masing-masing OPD,” tandas Fakhry menambahkan. (ABDUL KOHAR)