banner

Bupati Lebak Lantik 111 Pejabat Struktural dan 116 Pejabat Fungsional Nakes, Berikut Rinciannya

Bupati Lebak Lantik 111 Pejabat Struktural dan 116 Pejabat Fungsional Nakes, Berikut Rinciannya
Bupati Lebak Lantik 111 Pejabat Struktural dan 116 Pejabat Fungsional Nakes, Berikut Rinciannya

HITAM PUTIH, LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b), Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan untuk pertama kalinya pengangkatan Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Jum’at (24/12/2021), secara Hybrid (daring dan luring) tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati (Wabup) Lebak Ade Sumardi serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak.

Bupati Lebak dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rotasi dan promosi yang ditetapkan senantiasa mengedepankan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.

BACA JUGA :  Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, Bupati Lebak: Berikan Kontribusi Inovasi Baru 

Bupati meminta kepada para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya jabatannya hari ini, untuk bekerja dengan serius, semangat dan bertanggung jawab pada instansi masing-masing, serta memberikan kinerja terbaik dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima.

“Saya juga mengharapkan setiap pejabat fungsional tenaga kesehatan bisa menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan dan menjaga amanah serta menjalin kerjasama dengan para pihak terkait dalam proses Penanggulangan pandemi Covid-19 terutama dalam pelaksanaan program percepatan vaksinasi,” pesan Bupati.

Untuk diketahui Pejabat Struktural yang dilantik sebanyak 111 orang dengan rincian, Pejabat Eselon II.b sebanyak 6 orang, Pejabat Eselon III sebanyak 25 orang, Pejabat Eselon IV sebanyak 80 orang, Pejabat fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 116 orang.