Polri  

Operasi Patuh Maung Hari Kedua, Ditlantas Polda Banten Himbau Pengendara Taati Aturan

Operasi Patuh Maung Hari Kedua, Ditlantas Polda Banten Himbau Pengendara Taati Aturan

SERANG, HITAM PUTIH – Ditlantas Polda Banten melanjutkan Operasi Patuh Maung 2024 dengan fokus pada teguran dan himbauan preemtif dan preventif untuk menekan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Hari kedua operasi ini menyasar beberapa titik di Kota Serang, seperti Lampu Merah Patung, Depan Terminal Pakupatan, Depan Rumah Sakit Sariasrih, dan Damri Atas.

“Pada hari kedua ini, kami memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan mobil yang bermuatan lebih, dan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan, yang dapat mempersempit jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi pada Selasa (16/07/2024).

Operasi Patuh Maung 2024 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini fokus pada beberapa pelanggaran prioritas, di antaranya:

  • Tidak menggunakan helm SNI atau tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Melawan arus
  • Menggunakan knalpot bising
  • Berboncengan lebih dari satu orang
  • Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat berkendara

“Melalui penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, kami berharap tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan. Kami juga mengingatkan agar setiap pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tegas Dirlantas Polda Banten.

Operasi Patuh Maung 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *