Heboh, Warga Desa Cimangeunteung Geruduk Ponpes, Diduga Akibat Perlakuan Senonoh Oknum Pimponpes

HITAM PUTIH – Warga Kampung Bahbul, Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Salafi MH, di Kampung Bahbul RT17/05 Desa Setempat, Rabu (21/7/2021) kemarin.

Pasalnya, kedatangan warga geruduk Ponpes tersebut diduga dilatarbelakangi adanya dugaan Pencabulan yang diduga dilakukan oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Pimponpes) tersebut diduga kepada beberapa Santri wanitanya, sehingga membuat warga emosi dan geram.

“Kedatangan warga saat ini adalah sebagai bentuk kekecewaan warga atas dugaan perlakuan kurang senonoh (Amoral) yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda yang berinisial S terhadap Santri wanita,” kata Babinsa Desa Cimangeunteung, Abdul Muis, dalam keterangan tertulis infodesaku.

Menurutnya, karena berdasarkan laporan dan pengakuan, ada beberapa korban (Santriwati) yang sudah mengaku telah menjadi korban Amoral yang dilakukan oleh saudara (S) tersebut.

BACA JUGA :  Kebakaran Landa Gudang Sembako di Rangkasbitung

“Sehingga masyarakat merasa geram dan merasa tak terima, sehingga masyarakat berbondong- bondong mendatangi Ponpes,” ujarnya.

Sementara itu Dedi Sumarno, Kepala Desa (Kades) Desa Cimangeunteung mengatakan, bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan beberapa Santri wanita kepada orang tua nya.

“Iya, kita Pemerintahan Desa mendapat laporan dari beberapa warga, bahwa telah terjadi dugaan Amoral yang dilakukan oknum pimpinan pondok terhadap beberapa santrinya,” jelasnya.

Karena, menurut Kades, pihaknya khawatir adanya hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh warga maupun perlawanan dari pihak santri lain, maka pihaknya bertindak cepat dengan jajaran Kepolisian Polres Lebak.

“Alhamdulillah, berkat kesigapan Aparat Kepolisian di bantu oleh Babinsa, akhirnya emosi warga dapat di redam. Dan yang bersangkutan langsung diamankan oleh pihak Kepolisia Polres Lebak,” kata Kades Cimangeunteung yang akrab dipanggil Jaro Kudeng ini.

BACA JUGA :  Walikota Serang Lepas Rombongan Jamaah Haji Kota Serang Tahun 2022 

Hingga berita ini diterbitkan media masih berupaya konfirmasi terhadap pihak aparat penegak hukum setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *