HITAM PUTIH, SERANG – Ratusan warga yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi berebut untuk mendapatkan formulir pendaftaran vaksin, di Alun-Alun Barat, Kota Serang, Sabtu (18/9). Kericuhan sempat terjadi karena ada pihak yang menjual formulir pendaftaran vaksin seharga Rp2.000 per lembar.
“Formulir dua ribu, pulpen tiga rebu. Makanya ngamuk, enggak mau beli. Tapi akhirnya tadi dibagiin jam 8 tadi,” kata salah satu warga Pakupatan Serang yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui antre untuk divaksinasi di Alun-Alun Barat, Kota Serang.
Ibu rumah tangga itu mengaku dirinya membeli formulir tersebut dan memfotokopi untuk suami dan adiknya. “Saya beli satu, terus saya foto kopi buat suami dan adik. Alhamdulillah saya sudah vaksin,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut, dan sudah mengamankan 3 orang penjual formulir pendaftaran vaksin tersebut.
“Kita mendapatkan informasi tersebut, kita telusuri dan sudah kita amankan. Sementara yang didapat ada sekitar tiga orang dan sudah kita amankan di Polres,” ujarnya
Maruli belum mengungkap identitas tiga orang tersebut. Polisi tengah mendalami penjualan formulir tersebut, ia mengatakan bahwa diketahui ada itikad buruk yang dilakukan pelaku. “Lagi kita Lidik, yang pasti ada itikad buruk seperti itu. Lagi kita dalami,” katanya.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 yang digelar hari ini ditargetkan untuk 2.000 warga Kota Serang dan sekitarnya.