Kapolri Imbau Anggotanya Awasi Pemudik Pada Tangah Malam Hingga Menjelang Subuh

HITAM PUTIH – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan pelarangan mudik di Pelabuhan Merak, Minggu (9/5/2021).

Setelah mendengarkan pemaparan Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo, Listyo Sigit memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polda Banten.

Dalam kunjungannya, Listyo tidak sendirian, turut serta juga Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo.

Hadir juga Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Selain itu, ada juga Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Listyo Sigit bersama rombongan tiba di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak pukul 12.45 menggunakan bus.

BACA JUGA :  Survei Mayoritas Warga Setuju Ferdy Sambo Dipecat, Polri: Sejak Awal Kami Komitmen! 

Sebelumnya Listyo Sigit tiba di lapangan Indah Kiat menggunakan helikopter dan dijemput oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Kapolda Banten, dan Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Selain itu, Listyo Sigit juga mengingatkan kepada petugas penyekatan di wilayah hukum Polda Banten mewaspadai pemudik malam menjelang subuh.

“Pemudik di Banten pada tahun-tahun sebelumnya kecenderungannya akan semakin ramai malam menjelang pagi yang harus rekan-rekan hadapi beberapa hari terakhir ini,” tambah mantan Kapolda Banten ini.

Baca juga: Warga dari Luar Daerah Dilarang ke Tempat Wisata Banten

Listyo Sigit meminta kepada para petugas untuk betul-betul melakukan pengawasan dan penguatan protokol kesehatan khususnya yang akan menyebrang melalui Pelabuhan Merak.

BACA JUGA :  Hari Ke-6 Ops Ketupat, Pospam Parung Polres Serang Kota Bagikan Masker

“Karena di beberapa wilayah khususnya di Sumatera terjadi peningkatan terhadap angka positif Covid-19,” ucap Listyo Sigit.

Listyo Sigit mengungkapkan ada beberapa varian baru dari Covid-19 yang harus diawasi dan adanya kenaikan yang tertular dalam satu hari.

“Awalnya sehari 4000 sekarang 6000 perhari sehingga rekan-rekan harus memperkuat protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Listyo Sigit menjelaskan terkait pengetatan yang harus dilakukan oleh para petugas di wilayah hukum Polda Banten.

“Pemeriksaan surat-surat yang menunjukan hasil negatif swab antigen atau lebih bagus lagi PCR, oleh karena itu ketersediaan swab antigen harus cukup dan rumah sakit rujukan yang disiapkan juga betul-betul harus diikuti dan dipantau,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *