Kasipem Kecamatan Kasemen Gelar Sosialisasi Rancangan Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan

KOTA SERANG, HITAMPUTIH.CO.IDKecamatan Kasemen, Kota Serang, menggelar sosialisasi rancangan aksi perubahan kualitas pelayanan terkait administrasi pertanahan di wilayahnya, Jumat (14/7/2023). Sosialisasi ini bertema “Optimalisasi Administrasi Pertanahan: Akte Kasemen Istimewa (AKI)”.

Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemerintahan Umum (Kasipem) Kecamatan Kasemen, Muhammad Taufik. Ia menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin membuat akte tanah, serta untuk mengendalikan dan memudahkan proses pengarsipan berkas agar tidak ada lagi permasalahan atau sengketa tanah di wilayah Kecamatan Kasemen.

“Selama ini kita sering mendengar adanya kasus sengketa tanah di kalangan masyarakat, baik karena tidak adanya dokumen yang jelas, maupun karena adanya klaim ganda atau tumpang tindih. Hal ini tentu merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, kita perlu melakukan perubahan kualitas pelayanan administrasi pertanahan agar lebih optimal dan profesional,” ujar Taufik.

BACA JUGA :  Persiapan Penilaian Kota Sehat 2021, Bappeda Bersama Pemerintah Kecamatan Curug Gelar Sosialisasi 

Taufik menambahkan bahwa dalam rangka optimalisasi administrasi pertanahan, pihaknya telah menerapkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Membuat standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan transparan untuk proses pembuatan akte tanah.
  • Membentuk tim cek lokasi tanah di tingkat kelurahan yang bertugas untuk melakukan verifikasi data dan kondisi fisik tanah yang akan dibuatkan akte.
  • Membuat kartu kendali dengan menggunakan Google Forms yang berfungsi untuk memantau proses pembuatan akte tanah secara online dan real time.
  • Memberikan label “Akte Kasemen Istimewa (AKI)” pada setiap akte tanah yang dibuat di wilayah Kecamatan Kasemen sebagai bentuk penghargaan dan kebanggaan bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mengikuti prosedur pembuatan akte tanah yang telah ditetapkan. Kami juga berharap dengan adanya AKI, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman memiliki tanah yang sah dan terjamin,” tutur Taufik.

BACA JUGA :  Dinas Ketapang Banten Sosialisasikan B2SA ke Sekolah Dasar

Sosialisasi ini dihadiri oleh para lurah, camat, staf kecamatan, serta perwakilan masyarakat dari 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Kasemen. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari program pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan ke-1 tahun 2023 yang diikuti oleh Taufik di Dinas Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (DPSDM) regional Bandung.

Taufik mengucapkan terima kasih kepada para mentor, coach, tim efektif, dan pihak-pihak lain yang telah mendukung dan memotivasi dirinya selama mengikuti pelatihan tersebut. Ia juga berterima kasih kepada pihak kecamatan dan kelurahan yang telah bekerja sama dalam melaksanakan sosialisasi ini.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pertanahan. Semoga juga dengan adanya AKI, kita dapat meningkatkan citra dan prestasi Kecamatan Kasemen sebagai kecamatan istimewa di Kota Serang,” pungkas Taufik.

BACA JUGA :  Fishmen: Band Reggae Asal Kota Serang yang Menawarkan Keanekaragaman Musik dalam Album “3 Sehat 5 Sempurna”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *