Ketua DPC GANN Pandeglang Minta Petugas Serius Tangani Permasalahan Miras

Ketua DPC GANN Pandeglang Minta Petugas Serius Tangani Permasalahan Miras

HITAM PUTIH – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), M Johan Saputra, meminta petugas baik dari TNI-POLRI maupun Polisi Pamong Praja (Pol PP) serius melakukan tindakan tegas dengan menutup seluruh warung ataupun tempat yang menjual minuman keras di Kabupaten Pandeglang.

Pihak TNI-POLRI maupun Pol PP yang bertugas di setiap kecamatan harus lebih aktif dan langsung menindak lanjuti bila ditemukan warung ataupun tempat penjualan miras.

“Saat mendapatkan laporan warga, petugas harusnya langsung menindak lanjuti, kita dari GANN sudah sering melaporkan kepada pihak terkait, dugaan penjualan miras tetapi penindakan nya belum terlihat maksimal,” cetus Johan.

Menurutnya, sudah dua kali kejadian meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras oplosan, yang pertama di Kecamatan Labuan, dan yang terbaru di Kecamatan Menes.

BACA JUGA :  Korem 064/MY Latihan Keterampilan Smart Farming

“Ini sudah yang kedua kalinya akibat mengkonsumsi miras sampai menyebabkan meninggal dunia,” kata Johan.

Baru-baru ini juga, ujar dia, ramai beredar video di grup wa diduga oknum Camat mabok berat di sebuah rumah yang dijadikan tempat karoke.

“Bila terbukti benar oknum Camat tersebut mengkonsumsi miras, ini sungguh sangat keterlaluan dan harus ditindak tegas,” tegas Johan.

Ia menambahkan, aturan jelas ada, laporan dan temuan masyarakat juga ada, ini ada apa? Kenapa seolah ada pembiaran.

“Laporan dari ormas, lembaga dan masyarakat ada akan tetapi di lapangan faktanya seolah dibiarkan saja tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait,” tandas Johan.

Johan menegaskan, dirinya juga sudah mengantongi dan memantau beberapa warung yang diduga menjual miras dan sudah melaporkan ke pihak berwenang.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Relawan Jumat Berkah Santuni Yatim dan Bagikan Nasi Kotak

“Saya sudah melaporkan kepada pihak berwenang temuan di lapangan warung yang diduga menjual miras, bila pihak berwenang tidak segera menindak lanjutinya, kami dari GANN, RPM dan masyarakat Pandeglang yang cinta akan kota sejuta santri dan seribu Ulama ini akan bergerak sendiri untuk tetap menjaga kearifan lokal di Pandeglang,” tegas M Johan Saputra lagi, yang juga selaku Korlap Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *