LEBAK, HITAMPUTIH.CO. ID –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak bersama Kesbangpol Lebak menggelar sosialisasi Munajat Kebangsaan Ikrar Bersama Dalam Pilkada Damai 2024 mendatang, berlangsung di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Rabu malam (31/7/2024).
Kegiatan sosialisasi bertemakan “Merajut Asa Melalui Do’a Menuju Pilkada Damai 2024” seraya diiringi dengan pembacaan Ikrar Kebangsaan Dalam Pilkada Damai 2024 oleh Kepala Badan Kesbangpol Lebak, Sukanta diikuti seluruh tamu Undangan.
Ketua KPU Kabupaten Lebak, Dewi Hartini mengatakan kegiatan ini sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat agar Pilkada serentak 2024 berlangsung dengan baik dan aman.
“Salah satu indikator adalah tingkat partisipasi Pilkada mendatang. Biasanya partisipasi di Pilkada jauh lebih rendah dibandingkan tingkat partisipasi pada Pilkada sebelumnya,” ujarnya.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan dan PKPU Nomor 9 Tahun 2022 pasal 31 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan,” imbuhnya.
Dijelaskannya, Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 tentang pedoman teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui metode sosialisasi kolaborasi antar umat beragama.
“Seyogianya demokrasi milik kita bersama tanpa memandang rasa agama, suku, etnik, dan lain sebagainya,” katanya.
Dewi Hartini menambahkan, KPU Lebak dapat merealisasikan Pilkada Serentak Tahun 2024 Inklusif secara utuh.
“Di kabupaten Lebak cukup majemuk, tapi perbedaan bukan menjadikan per pecah belah,” tukasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengajak masyarakat Kabupaten Lebak untuk menyalurkan suaranya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2024 mendatang.
“Ayo seluruh masyarakat Kabupaten Lebak datang ke TPS pada hari Rabu Tanggal 27 November 2024,” pinta Iwan dalam video pendeknya.