14 Pantarlih Kelurahan Sukawana Dilantik dan Dibekali Bimtek untuk Sukseskan Pilkada 2024

Pantarlih Kelurahan Sukawana Dilantik dan Dibekali Bimtek

SERANG, HITAMPUTIH.CO.ID – Pada Senin, 24 Juni 2024, di halaman Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk 14 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas pada Pilkada 2024. Acara ini juga diisi dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para Pantarlih.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Sekretaris Kelurahan Sukawana, Ali Imron yang mewakili Kepala Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panwascam, PKD, serta ketua dan anggota PPS Kelurahan Sukawana.

Baca juga: Pelantikan Pantarlih di Sukalaksana, Siap Sukseskan Pemilukada 2024 dengan Profesionalisme

Ahmad Sudadi, Ketua PPS Kelurahan Sukawana, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Pantarlih sebagai ujung tombak KPU dalam pemutakhiran dan pendaftaran pemilih. Menurutnya, Pantarlih memiliki tugas yang sangat penting dalam melayani hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilih mereka.

“Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, Pantarlih harus tepat dalam pencocokan data dan teliti dalam bekerja, serta mampu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti RT/RW dan Panitia Pemungutan Suara,” ujar Ahmad Sudadi.

Pantarlih Kelurahan Sukawana Dilantik dan Dibekali Bimtek

Ahmad Sudadi juga menekankan pentingnya Buku Kerja bagi Pantarlih, yang akan menjadi panduan di lapangan dan catatan kerja untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Buku Kerja ini juga akan memfasilitasi koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh Ahmad Sudadi terkait koordinasi Pantarlih:

  1. Pantarlih harus berkoordinasi dengan PPS paling sedikit setiap 10 hari sekali untuk melaporkan hasil coklit yang telah dilakukan.
  2. Pantarlih wajib mendatangi RT/RW dalam tahap persiapan untuk mendapatkan informasi pemilih di lingkungannya. Setelah melakukan Coklit dan mengisikan semua formulir yang diberikan, Pantarlih harus memastikan semua pemilih di lingkungan tersebut tercatat dengan benar.
  3. Koordinasi antar Pantarlih di satu kelurahan sangat diharapkan agar dapat berbagi informasi, metode, dan pengalaman dalam proses Coklit.

Maman, PKD Kelurahan Sukawana, juga menambahkan bahwa setelah pelantikan ini, diharapkan para Pantarlih dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.

“Pantarlih adalah salah satu garda terdepan dalam mensukseskan Pilkada, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024,” ujar Maman.

“Semoga dengan kerja keras dan kerjasama, semua tahapan Pilkada bisa berjalan lancar dan sukses,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *