HITAM PUTIH – Para pedagang kecil di wilayah Rangkasbitung Kabupaten Lebak yang terdampak Pandemi Covid-19, menerima bantuan beras di Hari Ke 13 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Polres Lebak Polda Banten bekerjasama dengan Ormas Jarum pada gelaran Bakti Sosial, di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (15/7/2021).
Dalam kegiatan tersebut Polres Lebak bersama Ormas Jarum membagikan beras sebanyak Setengah Ton kepada para pedagang kecil terdampak Covid-19 tersebut.
“Kegiatan Baksos ini dilaksanakan guna membantu meringankan beban bagi warga yang terdampak Pandemi Covid-19 di masa Pemberlakuan PPKM Darurat salah satunya adalah para pedagang kecil,” kata Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra SIK, MIK disela-sela kegiatan.
Menurutnya, dengan adanya pembatasan ini, pendapatan para pedagang kecil otomatis berkurang.
“Iya, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, nanti akan muncul organisasi-organisasi masyarakat yang lain yang ikut peduli kepada masyarakat Kabupaten Lebak pada kondisi saat ini,” harap Teddy.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti aturan, jaga kesehatan dan tingkatkan penerapan Prokes memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas bepergian.
“Tujuan dari Pemberlakuan PPKM Darurat ini adalah untuk masyarakat, agar jangan sampai terpapar virus Covid-19, bukan untuk menghalangi kegiatan. Namun bagaimana pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak ini bisa reda,” jelas Teddy.
“Walaupun di Kabupaten Lebak sekarang berubah dari zona merah menjadi zona orange, namun kita harus terus menjaga, kita boleh berpuas diri dan tidak boleh kendor, tetap kita harus berusaha sekuat tenaga agar penyebaran pandemi Covid-19 ini bisa di kendalikan,” tegasnya menambahkan.
Ketua harian ormas Jarum Aad Firdaus mengatakan,
hari ini ormas Jarum bersama Kapolres Lebak dengan mottonya yaitu penegakan dan kepedulian, yang targetnya adalah para pedagang kecil yang beroperasi sore sampai malam dengan adanya pemberlakuan pembatasan PPKM darurat ini sampai pukul 20.00 WIB.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Lebak karena telah memberikan kepercayaan kepada kami ormas jarum untuk membantu menyalurkan atau mendistribusikan bantuan,” ujarnya.
Ade berharap dalam proses pengetatan ini semua bisa bahu membahu membantu.
“Artinya bagi yang ekonominya berlebih bisa ikut membantu warga yang terdampak Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, Abdul salah seorang pedagang kecil terdampak Covid-19 yang menerima bantuan beras tersebut mengaku merasa senang dan mengucap syukur mendapat bantuan beras di masa PPKM Darurat Covid-19 ini dari Polres Lebak bekerjasama dengan ormas Jarum.
“Alhamdulillah, bantuan beras ini sangat membantu untuk meringankan beban untuk kebutuhan keluarga kami sehari-hari. Terimakasih pak Kapolres Lebak dan ormas Jarum yang telah peduli,” katanya.