Pemudik Asal Banten Ini Ketahuan Bawa Hasil Swab PCR Palsu

Pemudik Asal Banten Ini Ketahuan Bawa Hasil Swab PCR Palsu

Pemalsu surat keterangan tes PCR Covid-19, Erwin Achmad (50), dites usap antigen di Kantor Kepolisian Sektor Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/5/2021). Pelaku memalsukan surat keterangan tes PCR saat hendak terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sabtu pagi.

HITAM PUTIH – Seorang calon penumpang pesawat ditangkap karena memalsukan surat keterangan hasil tes reaksi rantai polimerase atau PCR, Sabtu (8/5/2021). Penumpang itu hendak terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah,

Erwin Achmad (50), penumpang tersebut, hendak pulang ke Banten setelah tinggal sekitar tiga pekan di Semarang untuk keperluan pekerjaan. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di bandara serta petugas Kepolisian Sektor Semarang Barat memeriksa surat-surat Erwin di bandara pukul 08.00.

BACA JUGA :  Polres Serang Ringkus Pengedar dan Pengguna Shabu

Dalam dokumen tertera hasil tes PCR tanggal 8 Mei 2021. Padahal pelaku terjadwal akan terbang Sabtu (8/5/2021) pagi. Hal itu dinilai janggal karena hasil tes PCR paling tidak membutuhkan waktu sekitar 6 jam untuk mengetahui hasilnya. “Setelah ditelusuri ke laboratorium yang tertera, ternyata namanya tidak tercantum karena tidak pernah melakukan tes di tempat tersebut,” kata Kompol Dina Novitasari, Kapolsek Semarang Barat.

Setelah diduga kuat melakukan pemalsuan dokumen, ia lalu dibawa ke Polsek Semarang Barat. Sementara, Erwin Ahmad Sirojudin mengaku sengaja mencetak dokumen karena terburu-buru dan belum melakukan tes. Dokumen dicetak sendiri dari hasil pencarian di internet. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 263 KHUP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara. Untuk memastikan kondisi kesehatan pelaku, petugas melakukan swab antigen sebelum menjalani proses penyidikan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *