Nyamar Jadi Pembeli Sabu, Pengedar Narkoba di Tanara Dibekuk Polisi

HITAM PUTIH – Genderang perang terhadap narkoba terus digelorakan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang. Kali ini tersangka AM alias CK (27) warga Lampuyang, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang dibekuk setelah petugas menyamar sebagai pembeli.

Ia ditangkap di pinggir jalan Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 21.00. Selain itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait juga menangkap AN alias Kuded (36) di rumahnya di Desa Pagedengan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka CK mendapatkan sabu dari bandar bernama Coki (DPO) warga Tangerang melalui perantara tersangka AN alias Kuded. Dari tersangka CK, diamankan barang bukti 6 paket sabu,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono, Sabtu (18/7/2021).

BACA JUGA :  Cabuli Sepupu, Buruh Serabutan Asal Pamarayan Diringkus Polisi 

Dijelaskan Kapolres, penangkapan terhadap pengedar sabu ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima tim Satresnarkoba. Setelah mendapatkan identitas pelaku, tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait mengatur strategi dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Selasa (13/7) sekitar pukul 21:00, tersangka CK langsung ditangkap saat menyerahkan satu paket sabu kepada petugas. Dalam penggeledahan ditemukan 5 paket sabu lainnya di saku jaket,” ungkap Kapolres didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu.

Dalam pemeriksaan, CK mengaku melakukan bisnis sabu sekitar 1 bulan lantaran tidak mempunyai pekerjaan. Tersangka mengakui mendapatkan 6 paket sabu dari pengedar Coki melalui perantara AN alias Kuded seharga Rp1,2 juta.

BACA JUGA :  Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

“Berbekal dari pengakuan tersebut, tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Kuded di rumahnya. Kasus peredaran sabu ini masih kita kembangkan,” kata Michael menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *