Persiapan Pemilihan RT/RW Kelurahan Bulakan Demokrasi

HITAM PUTIH, CILEGON – Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga merupakan kepanjangan lidah dari  pemerintahan desa /kelurahan yang mana pembentukannya melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kelurahan.

Narun Sukardi SE Kepala Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber Kota  Cilegon menyampaikan di ruang kerjanya bahwa dalam sistem birokrasi di kelurahaan bulakan , RT (Rukun Tetangga) serta RW (Rukun Warga) dalam waktu beberapa bulan akan dilaksanakan pemilhan

Narun Sukardi SE Kepala Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber Kota  Cilegon mendukung keinginan warga dan RW untuk melaksanakan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT). Pasalnya, pemilihan merupakan salah satu pendidikan demokrasi bagi warga di keluarahannya.

BACA JUGA :  Wagub Andika Bersama Bos Dewa United Datangi Banten International Stadium di Kawasan Curug Kota Serang

Hal tersebut dikatakan saat menerima audiensi perwakilan tokoh masyarakat RW, Selasa (05/10/2021) siang dikantor lurah bulakan kecamatan cibeber kota cilegon

Narun Sukardi menjelaskan”, permohonan untuk mengadakan pemilihan dari tokoh masyarakat RW akan ditindak lanjuti. Ia pun meminta kepada masyarakat secepatnya membentuk panitia pemilihan

“Pembenahan di tingkat RT dan RW merupakan salah satu program saya  dipercaya menjadi Kepala Kelurahan Bulakan,” ucapnya

Dalam waktu dekat, bulan November akan diadakan rapat RT lanjutnya, saya akan menyerahkan kepada masyarakat dan Ketua RW serta Ketua RT di Kelurahan Bulakan yang masa jabatannya sebentar lagi akan  habis akhir tahun ini , untuk dibulan desember pemilihan RT/RW sudah bisa dilakukan sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

BACA JUGA :  Bahrudin Pimpin KNPI Merak

Narun Sukardi yakin pada pemilihan nanti akan sangat meriah karena dari jumlah calon – calon pemilih RT mau RW akan menjadi warna baru bagi kelurahaan bulakan setidaknya pemilihan tersebut berjalan dengan aman dan tertib karena kondisi Covid 19 cilegon masih zone Orange kita lihat beberapa bulan kedepannya apakah bisa dilaksanakan pemilahannya

“kami akan berkordinasi dengan pemeritah kota cilegon serta instansi terkait tentang pemilahan RT dan RW yang beberapa bulan ini akan dilaksankan hingga akhir tahun desember 2021 ” tutup Narun Sukardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *