Banten  

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan Dokumen KUA PPAS 2025 ke DPRD

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan Dokumen KUA PPAS 2025 ke DPRD

SERANG, HITAM PUTIH – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim.

“Baru saja kita serahkan dokumen KUA PPAS kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten. Itu adalah agenda yang disiapkan sesuai tahapan untuk memenuhi tahapan dari agenda kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (11/7/2024).

Al Muktabar menambahkan bahwa pihaknya sempat membicarakan konsentrasi-konsentrasi ke depan. Fokus utama mereka adalah mengoptimalkan layanan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta agenda teknis yang sudah dipersiapkan sejak awal.

“Kita sedang memasuki masa Rencana Jangka Panjang Daerah 2025, masa transisi yang langsung dipersiapkan untuk 2024 – 2029 dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” jelas Al Muktabar.

Ia juga mengungkapkan bahwa dokumen yang diserahkan ini merupakan bagian dari persiapan untuk periode 2025 – 2045. Menurutnya, dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa tahun 2045 adalah upaya untuk mencapai Indonesia Emas.

“Salah satu faktor penentu adalah penggiatan sumber daya manusia. Dalam komunikasi tadi, bidang pendidikan menjadi sangat menentukan dan sangat penting. Kita akan mengambil langkah-langkah itu,” tambahnya.

Al Muktabar menegaskan, dokumen KUA PPAS yang diserahkan ini merupakan langkah awal menuju transisi RPJMD 2024 – 2029 dan RPJPD 2025 – 2045 Provinsi Banten, yang akan dilanjutkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih. Termasuk akselerasinya ke Kabupaten/Kota.

“Dalam koridor ini, dokumen itu sudah siap dan sebesar-besarnya kita persembahkan untuk rakyat Banten,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan dokumen ini kepada Ketua DPRD Provinsi Banten beserta pimpinan. Selanjutnya, mereka akan mengagendakan rapat paripurna untuk disampaikan ke seluruh anggota, pandangan fraksi, serta jawaban gubernur.

“Esensinya, kami di DPRD sangat mendukung prioritas Pak Pj Gubernur terhadap sumber daya manusia khususnya dalam meningkatkan pendidikan,” ucapnya.

“Saya sepakat dengan Pak Pj Gubernur, bahwa tahun 2025 ini adalah titik penentuan untuk masa depan Banten. Hari ini hampir tiga tahun Pak Pj Gubernur sudah membuat dasar-dasar dan perubahan – perubahan serta melanjutkan pondasi – pondasi yang sudah kuat di Provinsi Banten. Sehingga di 2025 kepemimpinan yang secara konstitusi melalui Pilkada tinggal melanjutkan dengan baik,” pungkas Fahmi Hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *