HITAM PUTIH – Polres Lebak Polda Banten membagikan 5000 pcs masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Rangkasbitung, guna meningkatkan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Ya, pagi ini kita mengajak kepada masyarakat terutama para pedagang dan pengunjung pasar Rangkasbitung untuk lebih peduli dengan keselamatan diri sendiri keluarga dan lingkungan dimasa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan selalu memakai masker,” kata Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K, saat pembagian masker di Pasar Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa (27/7/2021).
“Selain itu juga, kita telah membagikan 5000 pcs masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar Rangkasbitung,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan, dimasa penerapan PPKM Level 4 ini, pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah.
“Batas waktu berjualan bagi pedagang sampai pukul 20.00 WIB, ini dilakukan guna menekan angka Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak yang terus naik,” ujarnya.
Dijelaskan Jajang, selain itu Polres Lebak dan Polsek Jajaran juga terus melaksanakan Penyaluran Bansos berupa paket sembako dan beras kepada warga yang terdampak penerapan PPKM Level 4 dimasa Covid-19 seperti Para PKL, Tukang Ojek, Tukang Becak, Warga tidak mampu dan Warga yang sedang menjalani isoman.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19,” katanya. (rls)