HITAM PUTIH, PANDEGLANG – Polres Pandeglang membongkar makam pria insial RM (22) korban minuman keras (Miras) oplosan yang dikebumikan di pemakaman umum Kampung Kadutanggai, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Selasa 21 September 2021.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan penggalian makam korban. Dikatakan Belny, kegiatan tersebut bertujuan untuk autopsi guna keperluan penyidikan.
“Tadi pada pukul 10.30 Wib, telah dilakukan penggalian makam oleh masyarakat, kemudian dilanjutkan proses autopsi oleh Tim KEDFOR dan Biddokes Polda Banten beserta TIM,” kata Belny.
Dikatakan Belny, pada kegiatan ekshumasi atau autopsi ini pihak Kepolisian telah menugaskan tim Subbid Tokling Bid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, Dokkes Polda Banten dan Reskrim dan Polsek jajaran.
“Tim autopsi ini dari tim Subbid Tokling Bid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, DOKKES Polda Banten dan Reskrim dan Polsek jajaran. Tadi juga dihadiri oleh pihak desa dan pihak keluarga,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan pada Minggu 12 September 2021, sebanyak 20 remaja menggelar pesat miras oplosan di Komplek Cendana, Kecamatan Menes. Miras itu diracik sendiri.
Usai pesata, tiga orang pemabuk Miras oplosan tewas setelah mendapat perawatan medis di Puskesmas Menes, Kabupaten Pandeglang.
Masing-masing dari mereka yakni, RF (21) dan RM (22) warga warga Kampung Pasir, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes dan seorang wanita inisial W warga Kecamatan Pagelaran.