PPK Curug Gelar Rapat Sinkronisasi Data Pemilih, Pastikan Akurasi Jelang Pilkada 2024

PPK Curug Gelar Rapat Sinkronisasi Data Pemilih

Komisi Pemilihan Kecamatan (PPK) Curug menggelar rapat kerja untuk menyinkronkan data pemilih hasil pemutakhiran. Tujuannya untuk memastikan keakuratan data pemilih sebelum ditetapkan dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada 2024.


KOTA SERANG, HITAM PUTIH – Komisi Pemilihan Kecamatan (PPK) Curug menggelar Rapat Kerja Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pilkada 2024 untuk seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Curug. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pancalaksana, Sabtu (3/8/2024), ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Ketua PPK Kecamatan Curug, Encun Sunardi, menjelaskan bahwa sinkronisasi data pemilih sangat penting untuk memastikan akurasi data sebelum ditetapkan dalam DPHP. “Proses ini bertujuan untuk menghilangkan duplikasi, kesalahan, atau ketidakakuratan data pemilih,” ujar Encun.

“Dengan sinkronisasi data yang akurat, kita dapat memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024,” tambahnya.

PPK Curug Gelar Rapat Sinkronisasi Data Pemilih, Pastikan Akurasi Jelang Pilkada 2024
Rapat Sinkronisasi Data Pemilih 2024 di Curug: Menghadirkan Keakuratan Data

Proses Sinkronisasi

Proses sinkronisasi data pemilih melibatkan verifikasi data pemilih yang ada di dalam sistem pendaftaran pemilih dengan sumber data lainnya, seperti daftar penduduk. Hal ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat sudah sesuai dengan kondisi terkini.

Tahapan Selanjutnya

Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi bahan untuk rapat pleno terbuka penetapan DPHP yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang. Rapat pleno ini akan melibatkan PPK dan PPS se-Kecamatan Curug untuk menyinkronkan data pemilih di tingkat kecamatan dengan data pemilih di tingkat kota.

“Sinkronisasi data pemilih merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Encun.

Dengan adanya rapat sinkronisasi ini, diharapkan daftar pemilih pada Pilkada 2024 dapat lebih akurat dan representatif sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *