PPK Kecamatan Curug Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan PANTARLIH Pilkada 2024

PPK Kecamatan Curug Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan PANTARLIH Pilkada 2024

SERANG, HITAMPUTIH.CO.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Curug, Kota Serang, menggelar rapat koordinasi pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) untuk Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Kantor Ex UPT Curug (Kantor Sekretariat PPK Curug) pada Selasa, 11 Juni 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua PPK dan anggota PPK Kecamatan Curug serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua PPK Kecamatan Curug, Encun Sunardi, menyatakan bahwa Pilkada 2024 semakin dekat. Sebagai penyelenggara pemilu, ia menekankan pentingnya seluruh PANTARLIH yang terpilih dapat bekerja dengan baik dan profesional.

Petugas PANTARLIH harus benar-benar bekerja dengan sebaik-baiknya dan profesional,” tegas Encun Sunardi.

Encun juga menjelaskan bagaimana nantinya petugas PANTARLIH akan bekerja untuk mendata calon pemilih serta memberikan arahan kepada masyarakat tentang tahapan Pilkada yang akan digelar tahun 2024 ini. Ia meminta agar PANTARLIH se-Kecamatan Curug kompak dalam segala hal, agar pendataan pemilih hingga hari pemungutan suara nanti dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Sementara itu, Ubay, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia PPK Kecamatan Curug, menjelaskan tentang mekanisme pembentukan PANTARLIH. Ia memaparkan persyaratan calon PANTARLIH serta tahapan dalam perekrutan PANTARLIH di kelurahan masing-masing.

Ubay menekankan agar dalam merekrut PANTARLIH, semua pihak harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan pemilu, merujuk pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. Ia juga berharap agar PANTARLIH/PPDP dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, kita dapat mempersiapkan pembentukan PANTARLIH/PPDP dengan baik dan sukses,” pungkas Ubay.

Adapun jadwal proses rekrutmen PANTARLIH akan berlangsung selama 7 hari, mulai tanggal 13 hingga 19 Juni 2024. Masyarakat yang ingin mendaftar dipersilakan datang ke kantor kelurahan setempat sesuai domisili, di mana nantinya PANTARLIH akan melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian data pemilih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *