PPKM Darurat, Polsek Maja Sekat Pengendara Masuk Ke Lebak Dan Bubarkan Kerumunan Massa

HITAM PUTIH – Dihari Kelima belas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polsek Maja Polres Lebak melaksanakan kegiatan penyekatan di tiga titik.

Kegiatan diawali dengan apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Maja Kompol Yuhasman ISP, dilaksanakan di jalur perbatasan Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang, dipusatkan di Pintu gerbang Citra Maja Raya, Sabtu malam (17/7/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

“Iya, malam ini kami bersama tim anggota Polsek Maja dan Pol PP Kecamatan Maja melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap masyarakat, warga dan pengguna jalan yang melintas di tiga titik,” kata Kapolsek Maja Kompol Yuhasman ISP, melalui Kanit Sabhara Polsek Maja, Ipda Ade Samsuri kepada awak media.

BACA JUGA :  Miliki Sabu Siap Edar, Seorang Pria Dibekuk Polresta Serang Kota

Dijelaskannya, untuk titik utama, dilaksanakan di depan pintu masuk ke perumahan Citra Maja Raya, yang mana pintu masuk ini adalah jalan pintas utama menuju ke wilayah Kabupaten Lebak.

“Pada kegiatan PPKM dihari kelima belas ini petugas memutarbalikkan beberapa pengendara dari luar Lebak bertujuan ke Lebak,” ujarnya.

Sementara, lanjut Ade, warga atau pengendara yang kedapatan tidak memakai masker dilarang melintas. Meski demikian anggota tetap mengedukasi dan sosialisasi Protokol Kesehatan dengan membagikan masker.

Dikatakan Ade, kemudian kegiatan dilanjutkan untuk melakukan patroli ke wilayah Citra Maja Raya 2. Dan di CMR 2, tim berhasil membubarkan kerumunan massa, guna mempersempit adanya penyebaran wabah virus Covid-19.

BACA JUGA :  Polsek Maja Bersama Petugas Gabungan Sekat Massa Reuni Akbar 212 di Stasiun Maja

“Setelah itu tim melanjutkan patroli ke titik ketiga, yaitu di bundaran yang berada di tengah-tengah perumahan citra, yang mana tempat tersebut sering digunakan anak muda yang diduga picu kerumunan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, melalui Ipda Ade Samsuri, Kapolsek Maja menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan instruksi pemerintah menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ini untuk kepentingan kita bersama di dalam menjaga kesehatan, supaya tidak terkena wabah virus Covid-19 yang sedang melanda. Semoga virus Covid-19 ini segera berakhir,” pintanya.

“Kami tidak melarang pada para pedagang untuk berjualan, namun kami melarang pada warga apabila melakukan belanja, kami himbau agar belanjaan nya di bawa jangan di makan di tempat, itu bisa menimbulkan adanya kerumunan,” tandas Ade berpesan.

BACA JUGA :  Polsek Maja Nobar Wayang Kulit Wahyu Cakraningrat di Rangkaian HUT Bhayangkara Ke 77 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *