Sedang Asyik Pesta Shabu, Empat Pelaku Diciduk Satresnarkoba Polres Lebak 

HITAM PUTIH, LEBAK – Sedang Asyik Pesta Shabu, Empat Orang Pelaku diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten di sebuah kios di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten mengamankan inisial RC (30), SR (25), AP (24), dan CH (30) pada Rabu 17 November 2021 sekira pukul 05.00 WIB beserta barang bukti 3 (Tiga) bungkus plastik kecil berisi shabu, 2 (Dua) buah pipet kaca,1 (satu) buah alat hisap atau bong, 3 (Tiga) unit handphone.

“Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah mengamankan 4 (empat) orang pelaku yang kedapatan sedang pesta Shabu di sebuah kios di Wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K, melalui Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana SH, Selasa (23/11/2021).

BACA JUGA :  Kasus Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres Lebak, Pelaku Lain Diburu

“Keempat pelaku tersebut Inisial RC (30), SR (25), AP (24), dan CH (30) diamankan Satresnarkoba Polres Lebak pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 sekira pukul 05.00 WIB beserta barang bukti 3 (Tiga) bungkus plastik kecil berisi shabu, 2 (Dua) buah pipet kaca, 1 (satu) buah alat hisap atau bong, 3 (Tiga) unit handphone,” tambah Ilman.

Dijelaskannya, saat ini para pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten

“Dan kita juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran para pelaku penyuplai barang haram (Shabu) tersebut,” terang Ilman.

Ditegaskannya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) Tahun Penjara.

BACA JUGA :  Edarkan Shabu, Pelaku Asal Desa Cilayang Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

“Mari bersama memberantas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba, Narkoba tidak memandang kalangan umur dan status sosial karena narkoba akan merusak masa depan generasi bangsa, Stop Narkoba, Mari wujudkan Kabupaten Lebak bebas Narkoba,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *