THM Masih Beroperasi, Polres Serang Kota Polda Banten Bubarkan Kerumunan

HITAM PUTIH, SERANG – Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan Operasi Cipta kondisi dan penegakan protokol kesehatan covid-19 di daerah hukumnya. Minggu (3/10/2021) dinihari.

Kegiatan kali ini, petugas Kepolisian dari Satuan Samapta Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu sasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di masa PPKM, pandemi covid-19.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., membenarkan terkait kegiatan yang dilaksanakan jajarannya.

“Benar, bahwa, pada Minggu dinihari, Polres Serang Kota dan Polsek Kramatwatu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sekaligus penegakan protokol kesehatan di beberapa THM yang masih beroperasi,” kata AKBP Hutapea.

AKBP Hutapea, menuturkan, ada sepuluh sasaran tempat hiburan malam yang dirazia petugas yakni B-sky, Angel, Tri Naga, Start queen, New start, Bravo, Kuda Laut, Parahyangan dan Alexa.

BACA JUGA :  Pj Sekda M Tranggono Ajak Seluruh Staf Ahli di Provinsi Banten Dorong Percepatan Pembangunan

“Petugas bertindak memberikan himbauan secara humanis kepada para pengunjung dan membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,” kata AKBP Hutapea.

“Ada juga yang tutup ketika kita kelokasi, dan yang buka kami berikan himbauan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *