Viral Video Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Anggota DPR RI: Pelaku Penodaan Agama Harus Dihukum Berat

Viral Video Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Anggota DPR: Pelaku Penodaan Agama Harus Dihukum Berat
Viral Video Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Anggota DPR: Pelaku Penodaan Agama Harus Dihukum Berat

HITAM PUTIH – Sebuah konten video seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang viral karena mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga melecehkan agama. Video tersebut beredar dan dikecam banyak pihak.

Anggota DPR-RI, Iip Miftahul Choiry yang membidangi urusan keagamaan mengatakan konten tersebut adalah intoleransi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Polisi harus cepat mengusut video yang menghasut dan menistakan agama ini. Konten-konten seperti ini yang bisa merusak keutuhan bangsa. Kalau pelecehan agama selalu berulang, bisa memecah belah kerukunan umat beragama,” kata Iip, Minggu (18/4/2021).

Iip yang merupakan anggota Fraksi PPP itu mengatakan, selain pelaku, kepolisian juga perlu mengusut penyebar video tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Lebak Buka Pelatihan Manajerial BPP Kostratani

“Yang menyebarkan motifnya apa? Jangan sampai ini sengaja diciptakan kegaduhan untuk memecah belah. Apalagi ini bulan suci, bulan Ramadan, umat muslim pasti menjadi terganggu dengan adanya konten yang dianggap melecehkan itu,” ujar anggota Komisi VIII DPR ini.

Iip pun meminta kepada kepolisian untuk menjerat hukum seberat-beratnya terhadap para pelaku pelecehan agama, karena efek dari tindakan itu besar dan berbahaya, bisa merusak keutuhan bangsa dan negara.

“Kalau perlu, ini sekadar usul saja ke pemerintah, para pelaku pelecehan agama selain dihukum penjara, juga dihukum cambuk,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *