Yuk Manfaatkan Pelataran, Jika Tak Sempat Urus Administrasi Pertanahan di Hari Senin Sampai Jumat

TANGERANG, HITAMPUTIH.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten), Sudaryanto, Minggu (11/6/2023) pagi meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, Banten setelah sehari sebelumnya Sudaryanto meninjau Pelataran di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Yayat Ahadiyat Awaludin, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Goyandi Dwi Ammar, dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Sudaryanto menyerahkan sertipikat layanan Pelataran langsung kepada pemohon.

“Sertipikat ini dijaga disimpan baik-baik, jangan sampai rusak atau hilang,” ujar Sudaryanto saat menyerahkan sertipikat.

Beliau juga menghimbau agar masyarakat menyimpan fotokopi sertipikat di tempat yang berbeda.

BACA JUGA :  Serahkan 1.046 Sertifikat Program PTSL, Rudi Rubijaya: Tolong Jaga dan Gunakan dengan Bijaksana

“Kalau aslinya hilang masih ada fotokopinya, dengan ada fotokopinya pengajuan sertifikat pengganti karena hilang ke kantor pertanahan lebih mudah,” jelasnya.

Selain itu, beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Pelataran yang ada di 7 (tujuh) Kantah di Provinsi Banten yaitu di Kantah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.

Pada Pelataran, loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan pemilik tanah secara langsung tanpa melalui kuasa. Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai (HGB/HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal (s.d. luas 600 m2) Rumah Toko, Rumah Kantor (s.d. luas 120 m2), Penghapusan Hak Tanggungan (Roya) atau untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi seputar administrasi pertanahan dapat mengunjungi kantor pertanahan memanfaatkan Pelataran di jam 08.00 hingga 12.00 WIB.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Provinsi Banten Sosialisasikan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Dengan Muhammadiyah 

Pada kesempatan yang sama, selain meninjau Pelataran, Sudaryanto juga meninjau sarana loket layanan, ruang kerja pegawai, fasilitas kantor dan ruang warkah. Pada arahannya beliau mewanti-wanti agar ruangan warkah dijaga dan hanya orang berwenang yang bisa mengakses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *