Hari Media Sosial Indonesia 2026, Kapolres Lebak Ajak Warga Bijak Bermedsos dan Lawan Hoaks


HITAM PUTIH, LEBAK
– Dalam momentum Hari Media Sosial Indonesia 2026 yang diperingati setiap 10 Juni, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengajak masyarakat memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi guna mencegah penyebaran hoaks di ruang digital.

Peringatan Hari Media Sosial Indonesia menjadi pengingat pentingnya literasi digital di tengah meningkatnya penggunaan platform media sosial sebagai sarana komunikasi, edukasi, informasi, hingga pelayanan publik. Hari Media Sosial Indonesia sendiri diperingati setiap 10 Juni sejak tahun 2015 sebagai upaya mendorong penggunaan media sosial yang positif dan bertanggung jawab.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengatakan media sosial memiliki manfaat besar dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat. Namun, penggunaan media sosial harus disertai kesadaran serta tanggung jawab agar tidak menjadi sarana penyebaran informasi palsu maupun ujaran kebencian.

"Media sosial merupakan sarana yang sangat efektif untuk membangun komunikasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat. Namun demikian, penggunaannya harus disertai dengan tanggung jawab agar tidak menjadi sarana penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang dapat memecah belah persatuan," ujar Herfio Zaki, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, salah satu langkah penting dalam menjaga ruang digital yang sehat adalah membiasakan diri melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Langkah tersebut dinilai mampu menekan penyebaran berita bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial, saring sebelum sharing, serta memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, edukatif, dan inspiratif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," katanya.

Sementara itu, Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prastyo Hermawan menilai media sosial juga dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa penggunaan media sosial yang sehat akan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat sekaligus membantu menciptakan ruang digital yang aman dan produktif.

Berbagai pihak juga mengingatkan pentingnya memverifikasi informasi sebelum membagikannya serta mendorong masyarakat untuk menyebarkan konten edukatif dan inspiratif di ruang digital.

Melalui peringatan Hari Media Sosial Indonesia 2026, Polres Lebak berharap masyarakat semakin cerdas dalam bermedia digital, mampu menangkal hoaks, serta berperan aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan bermanfaat bagi semua pihak.

"Bijak Bermedia Sosial, Bersama Menjaga Kamtibmas."