Kades Tanjungsari Dorong Legalitas Usaha Konveksi dan Pengelolaan Limbah yang Tertib



HITAM PUTIH, LEBAK – Kepala Desa Tanjungsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, H Muhamad Yusup, mengajak para pelaku UMKM bidang usaha konveksi rumahan untuk segera melengkapi legalitas usaha serta meningkatkan pengelolaan limbah produksi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan usaha yang semakin berkembang di wilayah tersebut.

Ajakan itu disampaikan dalam pertemuan bersama puluhan pengusaha konveksi di Kantor Desa Tanjungsari, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan usaha masyarakat.

Dalam pertemuan itu, pemerintah desa menekankan pentingnya kepemilikan izin usaha sebagai dasar terciptanya kegiatan usaha yang tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum. Legalitas usaha juga dinilai dapat memperkuat daya saing pelaku usaha dalam mengembangkan pasar yang lebih luas.

Kades Tanjungsari Ajak 31 Pengusaha Konveksi Jaga Lingkungan dan Perkuat Usaha

Selain aspek perizinan, pemerintah desa juga menyoroti pengelolaan limbah produksi dan sampah rumah tangga. Pasalnya, masih ditemukan sisa limbah konveksi yang belum tertata dengan baik sehingga berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan sekitar.

"Bagi yang belum mengurus perizinan, kami mengajak seluruh pengusaha konveksi rumahan untuk segera mengurus legalitas usahanya dan memperhatikan pengelolaan limbah produksi. Jangan sampai sampah sisa konveksi berantakan dan menjadi persoalan di kemudian hari," ujar H Muhamad Yusup.

Menurutnya, pengelolaan limbah yang baik merupakan bagian dari tanggung jawab sosial pelaku usaha terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Upaya tersebut juga dapat mencegah munculnya keluhan warga maupun tindakan penertiban dari instansi terkait.

H Muhamad Yusup menjelaskan bahwa industri konveksi rumahan di Desa Tanjungsari telah berkembang cukup pesat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Saat ini terdapat 31 pengusaha konveksi yang telah terverifikasi dengan jumlah tenaga kerja mencapai sekitar 500 orang.

Produk yang dihasilkan tidak hanya dipasarkan di berbagai daerah, tetapi juga mencakup produksi pakaian olahraga berupa jersey ekspor ke eropa. Bahkan, saat pandemi Covid-19, sejumlah pelaku usaha konveksi di desa tersebut turut memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) yang dipasarkan hingga ke wilayah Kalimantan dan Jawa Barat.

"Saat ini ada 31 pengusaha konveksi yang sudah terverifikasi dengan jumlah karyawan sekitar 500 orang. Konveksi di sini juga pernah memproduksi APD saat pandemi Covid-19 dan memasarkannya ke Kalimantan maupun Jawa Barat," kata H Muhamad Yusup.

Kades Tanjungsari Usulkan Dukungan Infrastruktur untuk Perkuat Industri Konveksi Desa

Untuk mendukung keberlangsungan industri konveksi, Pemerintah Desa Tanjungsari juga berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, khususnya dalam pembangunan sarana transportasi dan infrastruktur jalan.

Menurut H Muhamad Yusup, pemerintah desa telah membangun sekitar 25 kilometer jalan. Namun masih terdapat sekitar 1,5 kilometer ruas jalan di Kampung Tanjung Hilir yang belum dapat diselesaikan akibat adanya pemangkasan anggaran Dana Desa.

"Kami berharap ada bantuan dari pemerintah daerah maupun pusat untuk mendukung sarana transportasi. Masih ada sekitar 1,5 kilometer jalan di Kampung Tanjung Hilir yang belum terbangun karena keterbatasan anggaran," ujarnya.

Paguyuban Pengusaha Konveksi Tanjungsari Resmi Terbentuk Secara Aklamasi

Dalam kesempatan yang sama, para pengusaha konveksi juga menyepakati pembentukan paguyuban sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antar pelaku usaha. Pembentukan kepengurusan dilakukan secara aklamasi dengan menetapkan Ija sebagai ketua, Mas Sis sebagai wakil ketua, dan Jalil sebagai sekretaris.

Deklarasi paguyuban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjungsari dan disaksikan puluhan pengusaha konveksi yang hadir dalam pertemuan.

Pemerintah Desa Tanjungsari menilai keberadaan paguyuban akan menjadi sarana strategis untuk memperkuat sinergi antar pelaku usaha, meningkatkan kapasitas produksi, serta mendorong industri konveksi rumahan berkembang lebih tertata dan berkelanjutan.

Melalui peningkatan kesadaran terhadap legalitas usaha, pengelolaan limbah yang baik, serta penguatan kelembagaan melalui paguyuban, industri konveksi rumahan di Desa Tanjungsari diharapkan mampu tumbuh lebih sehat, berdaya saing, dan terus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.