Anggota DPR RI Soroti FOMO dan Kerentanan Finansial Gen Z di Banten


BANTEN, HITAMPUTIH –
Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) di kalangan generasi Z menjadi perhatian serius dalam perkembangan literasi dan inklusi keuangan. Dorongan untuk mengikuti tren, termasuk dalam memilih instrumen investasi, dinilai dapat membuat generasi muda mengambil keputusan finansial secara impulsif tanpa memahami risiko.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi XI, Ratu Wisa, dalam kegiatan edukasi yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama mahasiswa di Banten.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran OJK, akademisi, dosen, serta mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi.

Ratu Wisa mengapresiasi OJK dan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang telah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperluas pemahaman mengenai literasi keuangan.

“Karena kita sama-sama generasi Z, saya tidak ingin sambutan ini bertele-tele. Saya sangat mengapresiasi kesempatan hari ini untuk bertemu dengan teman-teman mahasiswa dan membahas persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan generasi kita, yaitu FOMO dalam konteks keuangan,” ujarnya.

Menurut Ratu Wisa, FOMO merupakan kondisi ketika seseorang merasa takut tertinggal dari tren atau aktivitas yang dilakukan orang lain. Fenomena tersebut tidak hanya muncul dalam kehidupan sosial, tetapi juga dapat memengaruhi keputusan finansial.

“FOMO tidak selalu berkaitan dengan keuangan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa melihat tren di media sosial dan merasa harus ikut karena tidak ingin tertinggal. Hal yang sama dapat terjadi ketika seseorang melihat tren investasi yang sedang ramai,” jelasnya.

Ia menilai perkembangan media sosial membuat generasi muda semakin mudah terpapar informasi mengenai investasi. Konten influencer maupun figur publik yang menampilkan keberhasilan finansial berpotensi membentuk persepsi bahwa suatu instrumen investasi harus segera diikuti.

Padahal, keputusan investasi tidak seharusnya hanya didasarkan pada tren atau keberhasilan orang lain.

“Jangan sampai karena melihat orang lain mendapatkan keuntungan besar, kita kemudian ikut berinvestasi tanpa memahami instrumennya, risikonya, dan apakah investasi tersebut sesuai dengan kondisi keuangan kita,” katanya.

Ratu Wisa juga mengingatkan bahwa kedekatan generasi Z dengan teknologi dan media sosial memiliki dua sisi. Di satu sisi, teknologi mempermudah akses informasi keuangan, tetapi di sisi lain juga meningkatkan risiko paparan terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Ia mencontohkan investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal sebagai aktivitas yang harus diwaspadai.

“Kecepatan informasi di media sosial yang ada di genggaman kita membuat kita sangat rentan terhadap berbagai aktivitas ilegal. Karena itu, kemampuan untuk memilah informasi dan memastikan legalitas suatu produk keuangan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Selain legalitas, Ratu Wisa menyoroti persoalan mismatch, yakni ketidaksesuaian antara instrumen investasi dengan profil risiko dan tujuan keuangan seseorang.

Menurutnya, setiap orang memiliki kondisi finansial, kebutuhan, tujuan, serta tingkat toleransi risiko yang berbeda. Karena itu, instrumen investasi yang sesuai bagi satu orang belum tentu cocok bagi orang lain.

“Jangan memilih investasi hanya karena sedang ramai. Kita harus memahami profil risiko, tujuan keuangan, serta karakteristik instrumen yang kita pilih,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan generasi muda memilih instrumen berisiko tinggi, termasuk aset kripto. Menurutnya, minat tersebut harus diimbangi pemahaman yang memadai mengenai mekanisme dan risiko investasi.

Ratu Wisa menyebut sejumlah kajian menunjukkan adanya hubungan antara FOMO dengan kecenderungan investasi pada aset kripto. Kondisi itu menunjukkan keputusan investasi terkadang lebih dipengaruhi tren dan tekanan sosial dibandingkan analisis yang matang.

“Ketika memilih investasi, jangan hanya melihat potensi keuntungan yang cepat. Kita juga harus memahami kemungkinan kerugiannya. Semakin tinggi potensi keuntungan, pada umumnya semakin besar pula risiko yang harus dipahami,” katanya.

Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah tergiur dengan narasi keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebelum berinvestasi, masyarakat perlu memeriksa legalitas, memahami mekanisme dan risiko produk, serta memastikan kesesuaiannya dengan tujuan keuangan pribadi.

Ratu Wisa mendorong mahasiswa menjadikan literasi keuangan sebagai bagian dari kecakapan hidup di tengah perkembangan ekonomi digital.

“Generasi Z harus menjadi generasi yang cerdas secara finansial. Jangan hanya cepat menerima informasi, tetapi juga cepat melakukan verifikasi. Jangan hanya melihat keuntungan, tetapi pahami pula risikonya,” tuturnya.

Kolaborasi OJK, perguruan tinggi, dan mahasiswa dinilai penting untuk membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu mengambil keputusan finansial secara rasional dan bertanggung jawab.

“Mahasiswa adalah bagian penting dari generasi masa depan. Karena itu, edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar teman-teman tidak hanya menjadi pengguna produk keuangan, tetapi juga menjadi konsumen yang kritis, rasional, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(R,Ari)