Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Sekolah di Lebak Terapkan PJJ 7 September
![]() |
| Foto: dok/hitamputih |
HITAM PUTIH, LEBAK - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengalihkan sementara kegiatan pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Kebijakan tersebut diberlakukan selama satu hari, yakni Senin, 7 September 2026, sebagai langkah kesiapsiagaan menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Nomor B.400.3.1/48-DISDIK/IX/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Langkah Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Tahun 2026.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada pengawas sekolah dan penilik PAUD/PNF, kepala PAUD, SD, SMP, SKB dan PKBM, serta pendidik, tutor dan tenaga kependidikan di seluruh Kabupaten Lebak.
Dinas Pendidikan menyebut keputusan tersebut diambil sehubungan dengan meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau dan terjadinya rangkaian erupsi yang disertai sebaran abu vulkanik di wilayah Kabupaten Lebak.
"Seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, SMP, SKB, dan PKBM di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Belajar Dari Rumah (BDR) selama 1 (satu) hari pada Senin, 7 September 2026," demikian isi surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Kepala Sekolah Diminta Pantau Pelaksanaan PJJ
Dalam surat edaran tersebut, kepala satuan pendidikan diminta untuk terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi secara aktif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Kepala satuan pendidikan juga diwajibkan melakukan pendampingan serta pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ atau BDR.
Apabila terdapat kendala dalam proses pembelajaran jarak jauh, sekolah diminta memberikan alternatif pembelajaran yang dapat diterapkan oleh peserta didik.
Koordinasi juga dilakukan dengan pengawas sekolah atau penilik untuk memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan.
Orang Tua Diminta Dampingi Anak
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak turut meminta orang tua atau wali murid memberikan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan kepada anak selama mengikuti PJJ atau BDR dari rumah.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembelajaran tetap terlaksana meskipun kegiatan belajar tatap muka untuk sementara dialihkan.
Selain aspek pembelajaran, keselamatan peserta didik dan tenaga pendidikan menjadi perhatian utama dalam kebijakan tersebut.
Warga Sekolah Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengimbau pendidik, tenaga kependidikan, murid, serta orang tua atau wali murid mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Imbauan tersebut diberikan untuk menghindari paparan abu vulkanik secara langsung apabila terjadi sebaran abu akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Bagi masyarakat yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan, Dinas Pendidikan mengimbau agar menggunakan masker standar medis.
Kebijakan PJJ selama satu hari tersebut menjadi langkah antisipasi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk menjaga keselamatan warga satuan pendidikan sekaligus memastikan kegiatan pembelajaran tetap dapat berlangsung di tengah kondisi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
