Bansos Tunai Mulai Diuji Coba 2027, Pemerintah Siapkan Sistem Baru

Foto: ilustrasi/net


JAKARTA, HITAMPUTIH.CO.ID – Pemerintah berencana menguji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal I-II 2027.

Rencana tersebut disiapkan seiring proses pembenahan dan pemutakhiran data penerima bansos. Pemerintah ingin memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proses pengolahan data ditargetkan rampung pada akhir 2026.

“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut, dikutip Jumat (18/9/2026).

Luhut menjelaskan, skema bansos ke depan akan diarahkan menggunakan transfer tunai. Namun, pemerintah masih menyiapkan mekanisme agar dana bantuan digunakan sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan.

“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.

Besaran Bantuan

Mengenai besaran bantuan, Luhut menyebut pemerintah tengah menghitung nominal yang dapat mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga.

Meski demikian, angka tersebut belum menjadi keputusan final. Besaran bansos masih menunggu kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun,” kata Luhut.

Data Penerima Terintegrasi Dukcapil

Selain skema penyaluran, pemerintah juga mengembangkan sistem untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos.

Sistem tersebut akan memanfaatkan teknologi digital dan mengintegrasikan data penerima dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Proses verifikasi penerima bansos juga direncanakan menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Masyarakat yang telah memenuhi kriteria penerima akan mendapatkan bantuan melalui mekanisme transfer yang disiapkan pemerintah.

Sementara itu, warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum memperoleh bantuan akan diberikan ruang untuk mengajukan sanggah.

“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” ujar Luhut.

Luhut menambahkan, pengembangan sistem dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara lebih luas.