Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Berakhir Damai, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Suasana kebersamaan dalam penyelesaian perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9) malam.

TANGERANG, HITAMPUTIH.CO.ID
- Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dipastikan aman dan kondusif setelah perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diselesaikan melalui musyawarah.

Penyelesaian tersebut melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, koordinasi telah dilakukan bersama Polresta Tangerang, FKUB Kabupaten Tangerang dan unsur pemerintah Kecamatan Rajeg untuk memastikan situasi tetap terkendali.

"Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif," ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Maruli mengatakan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara bagi kegiatan ibadah jemaat GKPI. Langkah tersebut dilakukan sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai ketentuan.

"Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," katanya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mewaspadai hoaks, ajakan maupun hasutan yang berpotensi mengganggu kerukunan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab," tegas Maruli.

Dimediasi di Kantor Kecamatan Rajeg

Sebelumnya, perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak-pihak terkait.

Musyawarah membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua pihak.

Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih jalur dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

"Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas," katanya.

Andi menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan unsur terkait lainnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama," ujarnya.

Menurutnya, keberagaman masyarakat perlu dijaga melalui komunikasi dan sikap saling menghormati.

Polri, kata Andi, akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan dan kedamaian.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga akan terus berkoordinasi untuk menjaga kerukunan dan kondusivitas masyarakat di Kecamatan Rajeg.