Kesbangpol Lebak Dorong Ormas Aktif dalam Kegiatan Sosial dan Tertib Administrasi
![]() | |
Ajakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesbangpol Lebak, Tati Suryati, dalam kegiatan sosialisasi pendaftaran ormas berbadan hukum dan tidak berbadan hukum yang berlangsung di Aula Hotel Karisma, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadri, dan dihadiri oleh perwakilan ormas, lembaga, serta narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Banten dan Unit Intel Korem Maulana Yusuf.
Dalam sambutannya, Alkadri menegaskan pentingnya peran ormas dalam mendukung pembangunan sosial di daerah.
“Peran ormas dan lembaga diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah serta aktif membantu masyarakat dalam menjembatani berbagai kebutuhan sosial,” ujar Alkadri.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan ormas tidak menjadi sumber konflik di masyarakat.
“Ormas seharusnya memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan justru memprovokasi hingga menimbulkan kekisruhan,” tambah Alkadri.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesbangpol Lebak, Tati Suryati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi ormas untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Dalam kegiatan ini, ormas baik yang sudah berbadan hukum maupun yang belum, dipersilakan bersilaturahmi ke Kesbangpol agar dapat terdata dan diakui keberadaannya,” kata Tati Suryati.
Berdasarkan data Kesbangpol Lebak, saat ini terdapat sekitar 436 ormas dan lembaga yang terdaftar di daerah tersebut. Namun, hanya 224 organisasi yang masih tercatat aktif.
“Kami berharap ormas dapat memperbarui data kepengurusan, baik yang lama maupun yang baru, agar tercipta keteraturan administrasi organisasi,” ujar Tati Suryati.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis, tertib, dan berlandaskan hukum di Kabupaten Lebak.(edijunhp)
