Layanan 110 Polres Lebak Tangani Evakuasi Ular Piton di Tengah Malam

Layanan 110 Polres Lebak Tangani Evakuasi Ular Piton di Tengah Malam

LEBAK, HITAMPUTIH.CO.ID
- Personel Pamapta Polres Lebak Polda Banten menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat dengan mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke pekarangan rumah warga di Kampung Pasir Kuntul, Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Minggu (9/11/2025) dini hari.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S. I. K, M. H melalui Kasat SPKT Polres Lebak, Ipda Moh. Arifudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan dari warga diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 01.39 WIB.

“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan ular piton di pekarangan rumah warga. Setelah laporan diterima, tim langsung kami kerahkan menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar Ipda Arifudin.

Sekitar enam menit kemudian, tepat pukul 01.45 WIB, tim gabungan dari personel Pamapta III dan SPKT Polres Lebak tiba di lokasi. Mereka segera berkoordinasi dengan warga untuk mengamankan ular tersebut agar tidak menimbulkan bahaya.

“Evakuasi berjalan lancar. Ular berhasil diamankan ke dalam karung dalam kondisi tidak membahayakan warga. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor melalui layanan 110,” tambah Ipda Arifudin.

Ia menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Polres Lebak dalam memberikan pelayanan terbaik bagi publik.

“Kami akan terus berupaya hadir dengan cepat dalam setiap laporan masyarakat, baik yang berkaitan dengan gangguan keamanan maupun keadaan darurat lainnya. Hal ini adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Ipda Arifudin juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 bila menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan.

“Layanan 110 aktif selama 24 jam. Cukup hubungi nomor tersebut, petugas kami akan segera merespons dan datang ke lokasi,” tutupnya.(redhp/yana)