Pemkab Lebak Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Penataan PKL Rangkasbitung
![]() |
| Undangan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik |
LEBAK, HITAMPUTIH.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan mengadakan Forum Konsultasi Publik untuk membahas rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis di Rangkasbitung. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, pukul 08.30 WIB di Aula Multatuli lantai 3, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak.
Forum tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan ruang publik, khususnya di kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa, serta pelataran Pasar Rangkasbitung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak sebelum pelaksanaan penataan dilakukan.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa proses penataan pedagang kaki lima dilakukan secara partisipatif dengan mendengarkan masukan masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Budi Santoso dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan konsultasi publik tersebut merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kami mengundang seluruh pihak yang terlibat untuk hadir dan memberikan pandangan konstruktif agar penataan ini dapat berjalan efektif dan berkeadilan,” tambah Budi Santoso.
Peserta yang diundang diharapkan membawa surat undangan resmi dan hadir 30 menit lebih awal untuk keperluan registrasi. Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk menata kawasan perdagangan rakyat dengan tetap memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan estetika kota Rangkasbitung.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat serta memperkuat daya tarik pusat ekonomi daerah.(redhp/bud)
