Koperasi Indonesia Mandiri Usung Konsep Multipihak, Jadi Pionir Koperasi Digital Nasional
![]() |
| Pemateri dari Koperasi Indonesia Mandiri menjelaskan konsep Koperasi Multipihak dalam kegiatan sosialisasi dan pengembangan ekosistem koperasi digital di Serang. |
SERANG, HITAM PUTIH - Koperasi Indonesia Mandiri (KIM) memperkenalkan model Koperasi Multipihak sebagai upaya menjawab tantangan ekonomi digital di Indonesia. Model ini mengacu pada implementasi Permenkop Nomor 11 Tahun 2024 yang menghapus istilah Koperasi Serba Usaha (KSU) dan menggantinya dengan konsep multipihak.
Ketua Koperasi Indonesia Mandiri, Adi Supriadi, menyatakan bahwa Koperasi Multipihak memiliki struktur keanggotaan yang lebih luas dibandingkan koperasi primer maupun sekunder. Model ini melibatkan individu, badan koperasi, unit usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam satu ekosistem.
Koperasi Indonesia Mandiri mengintegrasikan lima kelompok utama dalam sistem operasionalnya. Pegawai berperan dalam operasional dan pemasaran, sementara konsumen bertindak sebagai pengguna produk dalam ekosistem.
Pihak ketiga adalah teknologi, di mana Koperasi Indonesia Mandiri mengklaim sebagai pionir koperasi digital di Indonesia. Keempat adalah produsen, yang terdiri dari pelaku UMKM dan reseller yang memasarkan produk melalui marketplace koperasi.
Kelompok kelima yaitu investor, yang menjadi pembeda utama dibandingkan koperasi konvensional. “Secara teknologi kita modern dan terbaik. Secara posisi, kita adalah pionir koperasi digital,” ungkap pemateri.
Koperasi Indonesia Mandiri memproyeksikan cakupan bisnis yang luas meliputi layanan kesehatan, kebutuhan ibu hamil, hingga layanan pemakaman. Skema ini memungkinkan kolaborasi, seperti pelaku usaha yang membutuhkan modal modernisasi pabrik dipertemukan dengan investor melalui fasilitasi koperasi.
Adi Supriadi mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam ekosistem ini sesuai dengan kapasitas masing-masing. “Kita membutuhkan banyak SDM dan manajer-manajer profesional. Tinggal ambil posisi sesuai kemampuan dan kontribusi yang ingin diberikan,” tegasnya.
Penulis: Ari | Editor: Fuad
