Polsek Maja Sosialisasikan Call Center 110 di Stasiun Maja, Warga Antusias Pelajari Layanan Darurat Polri

Dosialisasi Call Center 110, layanan darurat Polri oleh anggota Polsek Maja Polres Lebak di sekitaran Stasiun Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (8/6).

HITAM PUTIH, LEBAK
– Polsek Maja, Polres Lebak, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi Call Center 110, layanan darurat Polri yang dapat digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan dan tindak kriminal secara cepat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Stasiun Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (8/6/2026).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara penggunaan layanan Call Center 110 agar warga dapat segera menghubungi kepolisian ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH,  melalui Kapolsek Maja AKP Iwan Sofiyan, SE, MM mengatakan, layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

"Pagi hari ini anggota Polsek Maja melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 layanan darurat Polri kepada masyarakat Kecamatan Maja. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara pelaporan cepat gangguan keamanan atau tindak kriminal tanpa harus langsung datang ke kantor polisi," kata Iwan Sofiyan.

Menurutnya, melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan darurat kapan saja dengan lebih mudah sehingga penanganan kepolisian dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Maja secara langsung memberikan edukasi kepada warga mengenai prosedur penggunaan layanan darurat Polri, mulai dari cara menghubungi Call Center 110 hingga jenis laporan yang dapat disampaikan melalui layanan tersebut.

Sosialisasi yang berlangsung di area Stasiun Maja mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga terlihat antusias mengikuti penjelasan petugas dan aktif menanyakan berbagai informasi terkait mekanisme pelaporan kepada kepolisian.

"Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan mendapatkan respons yang baik dari masyarakat," ujarnya.

Selain memperkenalkan layanan Call Center 110, Polsek Maja juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan kamtibmas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif," jelas Kapolsek.

Ia berharap masyarakat dapat memahami manfaat layanan Call Center 110 dan memanfaatkannya secara optimal ketika membutuhkan bantuan kepolisian.

"Kami berharap masyarakat memahami cara membuat laporan kepada polisi dengan cepat dan mudah melalui Call Center 110 tanpa harus datang langsung ke kantor polisi," tambahnya.

Kapolsek Maja juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka bagi masyarakat yang masih memerlukan informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut.

"Apabila masih ada masyarakat yang belum memahami layanan Call Center 110, kami siap memberikan penjelasan. Masyarakat dapat datang langsung ke Polsek Maja untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Sesuai moto kami, Polisi Siap Melayani, Melindungi, dan Mengayomi Masyarakat," tutup Iwan Sofiyan.