Program Sarjana Desa 2026 di Banten Dibuka untuk Semua Jurusan


BANTEN, HITAM PUTIH 
– Pemerintah Provinsi Banten mempercepat proses penyerahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) 2025 serta pengajuan usulan bantuan keuangan desa tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan perluasan akses Program Sarjana Desa yang kini membuka kesempatan bagi seluruh program studi untuk ikut serta pada 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto, mengatakan surat resmi terkait percepatan administrasi telah disampaikan kepada jajaran DPMD agar diteruskan kepada seluruh kepala desa di wilayah Banten.

Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan pemerintah kabupaten melalui bupati dan sekretaris daerah guna memastikan proses pengajuan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dalam evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, masih terdapat sejumlah desa yang belum dapat mengusulkan bantuan karena tidak memiliki kandidat untuk mengikuti Program Sarjana Desa. Kondisi tersebut terjadi karena pada 2025 program hanya membuka bidang studi tertentu yang berkaitan dengan ketahanan pangan, seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Namun, kebijakan tersebut berubah untuk pelaksanaan tahun 2026 setelah dilakukan pembahasan bersama Gubernur Banten.

“Karena tahun lalu prodi masih terbatas, maka pada 2026 program dibuka untuk umum. Semua program studi bisa masuk, yang penting dapat mendukung pembangunan desa,” ujar Gunawan.

Dengan kebijakan baru itu, lulusan dari berbagai disiplin ilmu, seperti administrasi negara, hukum, ekonomi, maupun bidang lainnya, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti Program Sarjana Desa.

Program Banten Cerdas yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Banten menempatkan Program Sarjana Desa sebagai bagian penting dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa. Setiap desa diharapkan memiliki minimal satu sarjana yang dapat berkontribusi dalam pembangunan wilayahnya.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa desa yang tidak mengusulkan peserta Program Sarjana Desa berpotensi tidak dapat mengajukan bantuan keuangan tertentu. Dana yang telah dialokasikan untuk program tersebut tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lain apabila tidak terserap.

“Itu yang menjadi perhatian kami. Dana ini memang diperuntukkan khusus untuk Sarjana Desa. Kalau tidak ada kandidat, dananya harus dikembalikan,” tegasnya.

Menurut Gunawan, perluasan akses seluruh program studi diharapkan dapat menghilangkan kendala yang sebelumnya dihadapi sejumlah desa dalam mencari calon peserta.

“Kalau dulu alasannya karena hanya prodi tertentu yang bisa masuk, sekarang semua prodi bisa. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengusulkan Sarjana Desa,” lanjutnya.

Terkait indikator keberhasilan program, pemerintah menilai ukuran utamanya adalah terpenuhinya seluruh unsur pelaksanaan program, termasuk keberadaan sarjana yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa setelah menyelesaikan pendidikan.

“Idealnya mereka kembali ke desa untuk membangun wilayahnya sesuai bidang ilmu yang mereka kuasai,” jelasnya.

Hingga saat ini, mayoritas desa di Banten telah menunjukkan kesiapan untuk mengikuti program tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, hanya terdapat dua desa di Kabupaten Lebak yang belum menyampaikan usulan peserta Sarjana Desa.

Meski masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, Pemerintah Provinsi Banten optimistis pelaksanaan Program Sarjana Desa 2026 akan berjalan lebih maksimal dengan dibukanya akses bagi seluruh program studi.(ari)