PWI Lebak Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Kawal Transparansi Penerimaan Murid Baru


HITAM PUTIH, LEBAK
– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang transparan, adil, dan akuntabel.

Pembukaan posko tersebut menjadi bagian dari komitmen PWI Lebak dalam mendorong keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, informasi, maupun laporan terkait pelaksanaan SPMB di Kabupaten Lebak.

Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, mengatakan bahwa keberadaan posko pengaduan diharapkan mampu memperkuat pengawasan publik terhadap proses penerimaan murid baru sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“PWI Lebak membuka Posko Pengaduan SPMB 2026 untuk menerima berbagai informasi dan laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan murid baru. Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” ujar RA Sudrajat, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, media massa memiliki peran penting tidak hanya sebagai penyampai informasi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam mengawal kebijakan publik agar terlaksana secara baik dan sesuai regulasi.

RA Sudrajat menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui posko pengaduan akan diproses secara profesional dengan mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan informasi, dan kode etik jurnalistik.

“Laporan masyarakat akan kami telaah dan verifikasi terlebih dahulu. PWI tidak bertindak sebagai lembaga penegak hukum, namun kami dapat membantu menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal informasi yang menjadi kepentingan publik,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kabupaten Lebak, Mukhtar, menjelaskan bahwa Posko Pengaduan SPMB 2026 akan beroperasi selama seluruh tahapan penerimaan murid baru berlangsung.

Ia menyebutkan, masyarakat dapat menyampaikan berbagai pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur, praktik diskriminasi, kurangnya transparansi, hingga persoalan lain yang berpotensi mengganggu jalannya proses penerimaan peserta didik baru.

“Posko ini kami hadirkan agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga agar proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Mukhtar.

Keberadaan posko pengaduan tersebut juga sejalan dengan upaya pengawasan publik yang dilakukan berbagai lembaga di sejumlah daerah untuk mencegah potensi maladministrasi, pungutan liar, maupun praktik titipan dalam proses penerimaan murid baru.

Melalui inisiatif ini, PWI Kabupaten Lebak mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawal pelaksanaan SPMB 2026 demi terwujudnya layanan pendidikan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.