KADIN Banten Tegaskan KADIN Khusus Pelabuhan Jadi Wadah Pelaku Usaha Kepelabuhanan

KADIN Banten menegaskan KADIN Khusus Pelabuhan menjadi wadah pelaku usaha kepelabuhanan melalui kolaborasi dan sinergi.

BANTEN, SERANG -
Ketua KADIN Pelabuhan H. Masduki menegaskan KADIN Khusus Pelabuhan merupakan wadah resmi bagi seluruh pelaku usaha di bidang kepelabuhanan. Keberadaan KADIN sektor pelabuhan disebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN yang menempatkan KADIN sebagai rumah besar seluruh pelaku usaha di Indonesia.

H. Masduki menjelaskan KADIN sektor pelabuhan hadir bukan untuk mengambil peran asosiasi yang sudah ada, melainkan membangun kolaborasi dan sinergi dengan seluruh asosiasi usaha yang bergerak di sektor pelabuhan.

“Pada prinsipnya, KADIN khusus pelabuhan ini adalah wadah dari seluruh pelaku usaha kepelabuhanan. Kami tidak berdiri sendiri, tetapi berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai asosiasi pelabuhan yang sudah ada,” ujarnya.

Menurut H. Masduki, sinergi tersebut diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan strategis di sektor pelabuhan, salah satunya kemacetan arus logistik yang kerap terjadi dalam aktivitas angkutan barang.

Persoalan kemacetan di kawasan pelabuhan dinilai berkaitan dengan sistem logistik nasional. Karena itu, diperlukan tata kelola yang jelas mengenai arus kendaraan dan distribusi barang, mulai dari kendaraan yang masuk hingga keluar dari kawasan pelabuhan.

“Masalah kemacetan ini berkaitan langsung dengan logistik. Maka harus ada sistem dan aturan yang jelas, mana angkutan yang masuk ke pelabuhan dan mana yang keluar, agar distribusi barang berjalan lancar,” katanya.

H. Masduki menegaskan cakupan pelabuhan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada pelabuhan penyeberangan penumpang seperti ASDP, tetapi mencakup seluruh aktivitas kepelabuhanan, baik penyeberangan orang maupun pelabuhan barang.

Di Provinsi Banten, aktivitas pelabuhan barang disebut sangat dominan. Pengelolaannya meliputi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), hingga Terminal Khusus (Tersus).

Data yang disampaikan menunjukkan jumlah TUKS di Banten mencapai sekitar 90 unit yang tersebar di berbagai wilayah. Sementara itu, terdapat sekitar sembilan BUP yang menangani aktivitas bongkar muat barang umum.

Beberapa operator besar yang berperan dalam aktivitas kepelabuhanan di Banten antara lain Pelindo, Krakatau Bandar Samudera, serta sejumlah operator pelabuhan lainnya yang menopang distribusi logistik regional maupun nasional.

H. Masduki menjelaskan arus barang di pelabuhan Banten tidak hanya melayani kebutuhan domestik, tetapi juga perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor dan impor. Berbagai komoditas bahan baku industri masih banyak didatangkan dari luar negeri.

“Jelas ada barang yang berasal dari luar negeri karena kita memiliki aktivitas ekspor dan impor. Misalnya bahan baku seperti jagung, ada yang didatangkan dari Brazil, Argentina, hingga Thailand,” jelasnya.

Penulis: Ari | Editor: Fuad