Ground Breaking Kantor DPD RI Perwakilan Banten Digelar, Pemprov Hibahkan Lahan 1.374 m²

SERANG, HITAM PUTIH - Peletakan batu pertama atau Ground Breaking pembangunan Gedung Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Banten resmi digelar di Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan DPD RI, Pemerintah Provinsi Banten, serta para pemangku kepentingan.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Dr. H. Sultan Bachtiar Najamudin, didampingi Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Yoris Rajawali, dan Tamsil Linrung.
Turut hadir Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.AP, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Banten, Anggota DPR RI Bapak Edison, Sekretaris Jenderal DPD RI, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kapolda Banten, para Bupati/Wali Kota se-Banten, serta tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat luas.
Ketua DPD RI menyampaikan, “Mengumpulkan seluruh pimpinan DPD RI di satu tempat di luar Jakarta tidaklah mudah, namun Banten mampu mempersatukan kami semua. Kehangatan sambutan dan kesiapan panitia menunjukkan betapa besar semangat Banten untuk kehadiran gedung ini.”
Ketua DPD RI juga memberikan apresiasi kepada anggota DPD RI Banten, termasuk Bu Ade Mulyati yang digambarkan sangat gesit dan lincah, serta Habib Ali Alwi yang telah mengabdi hingga periode ke-5 dan Abah Abdi Sumaidi di periode ke-6.
Wakil Ketua DPD RI sekaligus Koordinator Sub Wilayah Barat 2 menegaskan pembangunan gedung tersebut bukan hanya mendirikan tembok dan atap, melainkan penguatan kehadiran negara di daerah.
Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Banten akan menjadi pusat penghimpun aspirasi, ruang dialog, kolaborasi, dan lahirnya gagasan strategis demi kemajuan daerah.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, “Mari kita jadikan gedung ini sebagai Rumah Aspirasi Rakyat Banten, pusat kolaborasi pembangunan, serta jembatan kokoh yang menghubungkan kepentingan masyarakat Banten dengan kebijakan nasional.”
Pemerintah Provinsi Banten telah menghibahkan tanah seluas 1.374 m² dan menyiapkan anggaran Tahap I sebesar Rp 4,3 Miliar. Pemerintah Provinsi Banten juga telah menyusun DED untuk kelanjutan pembangunan.
Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan pelebaran dan pembangunan Jalan Bojonegara sebagai poin yang perlu dikawal bersama DPD RI. Jalan tersebut disebut sebagai jalur vital yang pertumbuhan bebannya terus meningkat seiring laju ekonomi, penduduk, dan industri di Banten.
Karena berstatus sebagai jalan nasional, keterbatasan wewenang daerah mengharuskan dukungan dan sinergi dari pemerintah pusat melalui DPD RI.
Penulis: Ari