Kapolres Lebak Serukan Warga Jangan Bakar Hutan dan Lahan
HITAM PUTIH, LEBAK – Polres Lebak Polda Banten meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui media publikasi resmi pada Kamis (30/7/2026). Kepolisian menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kebakaran.
“Jangan membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” kata AKBP Arninsi.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala di area hutan maupun lahan. Pembukaan lahan diminta dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan metode pembakaran.
Menurut AKBP Arninsi, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian, serta keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Polres Lebak mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa biaya.
Dalam publikasi tersebut, Polres Lebak turut menegaskan adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat (3).
“Pelaku pembakaran hutan dapat dipidana dengan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar,” tegas AKBP Arninsi.
Kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran semakin meningkat. Upaya pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Melalui imbauan tersebut, Polres Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi hutan sebagai sumber kehidupan dan warisan bagi generasi mendatang.
“Lindungi hutan, jaga kehidupan, untuk masa depan generasi kita,” tutup AKBP Arninsi.
