Polsek Maja Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Desa Maja, Api Berhasil Dikuasai dalam Satu Jam


Personil Polsek Maja dan petugas Damkar saat melakukan pemadaman karhutla yang terjadi di Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Maja, Lebak, Banten, Jumat (7/8/) malam 

HITAM PUTIH, LEBAK
– Polsek Maja Polres Lebak menunjukkan respons cepat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (7/8/2026) malam. Berkat koordinasi cepat bersama Damkar, TNI, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah laporan diterima.

Peristiwa kebakaran dilaporkan warga sekitar pukul 18.33 WIB. Tidak lama setelah menerima informasi, personel Polsek Maja langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, dan penanganan awal agar api tidak meluas ke kawasan hutan lain maupun permukiman warga.

Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak kemudian tiba di lokasi dengan satu unit mobil pemadam dan segera melakukan penyemprotan pada titik api yang membakar lahan.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maja AKP Iwan Sofiyan, S.E., M.M., turun langsung memimpin koordinasi pemadaman bersama personel Polri, TNI, Reskrim, Damkar, dan warga setempat.

“Kami bersama Damkar, TNI, Reskrim, dan warga bahu-membahu melakukan pemadaman. Alhamdulillah api bisa dikuasai dan tidak ada korban jiwa,” ujar AKP Iwan Sofiyan di lokasi kejadian.

Respons Cepat Polsek Maja Jadi Sorotan

Kinerja cepat Polsek Maja menjadi perhatian dalam penanganan kejadian darurat tersebut. Menurut AKP Iwan Sofiyan, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan titik api tidak merembet ke area yang lebih luas.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Maja segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan keterangan, serta bersama petugas terkait melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke area lainnya,” kata AKP Iwan Sofiyan.

Ia menambahkan bahwa kecepatan respons menjadi faktor penting dalam mencegah dampak yang lebih besar, terutama pada musim kemarau yang rawan kebakaran.

Api Berhasil Dipadamkan Pukul 19.28 WIB

Upaya pemadaman dilakukan secara intensif oleh personel gabungan. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.28 WIB, atau kurang lebih satu jam setelah laporan diterima masyarakat.

“Personel Polsek Maja bersama petugas terkait bergerak cepat melakukan penanganan sehingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.28 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. Situasi di lokasi saat ini telah dinyatakan aman dan kondusif,” tambah AKP Iwan Sofiyan.

Meski api telah padam, petugas masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Imbauan Polsek Maja Saat Musim Kemarau

Polsek Maja mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat musim kemarau dan kondisi angin kencang karena berpotensi memicu kebakaran yang membahayakan lingkungan dan permukiman warga.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya kebakaran atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tutup AKP Iwan Sofiyan.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi karhutla serta pentingnya koordinasi cepat antara warga dan aparat dalam penanganan keadaan darurat di wilayah Kabupaten Lebak.