Dibuka Kapolda Banten, 51 Wartawan Ikuti UKW PWI Angkatan ke-28
Pelaksanaan UKW berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 22–23 September 2026.
Dari 53 peserta yang sebelumnya terdaftar, dua wartawan mengundurkan diri. Dengan demikian, sebanyak 51 peserta mengikuti seluruh rangkaian pengujian.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dan fasilitasi dari Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Ia sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan UKW PWI Banten Angkatan ke-28.
Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra mengatakan, UKW merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Menurut Rian, kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan teknis dalam menghasilkan berita. Wartawan juga harus memiliki integritas, memahami etika jurnalistik, serta bertanggung jawab terhadap masyarakat.
“Kompetensi bukan hanya berkaitan dengan kemampuan teknis dalam menghasilkan berita, tetapi juga menyangkut integritas, etika dan tanggung jawab wartawan kepada masyarakat,” ujar Rian.
Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menilai UKW memiliki peran penting dalam menjaga standar profesionalisme wartawan.
Terlebih, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh dan menyebarkan informasi.
“Uji Kompetensi Wartawan bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk menjaga profesionalisme wartawan,” tegas Jufri.
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki juga mengingatkan wartawan agar memiliki kemampuan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.
Menurutnya, kecepatan arus informasi di era digital harus diimbangi dengan kemampuan wartawan memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.
“Kompetensi menunjukkan profesionalisme wartawan. Profesi ini harus terus dijaga dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Hengki.
Enam Wartawan Lebak Ikuti UKW
Ketua PWI Kabupaten Lebak RA Sudrajat turut mendorong wartawan di daerahnya untuk terus meningkatkan kompetensi melalui UKW.
Pada UKW PWI Banten Angkatan ke-28, terdapat enam wartawan dari Kabupaten Lebak yang mengikuti pengujian.
Enam peserta tersebut terdiri dari empat wartawan PWI Kabupaten Lebak dan dua wartawan dari Pokja Unit PWI Lebak Selatan.
“Pada UKW kali ini dari Kabupaten Lebak sebanyak enam wartawan, terdiri dari empat dari PWI Kabupaten Lebak dan dua dari Pokja Unit PWI Lebak Selatan,” kata RA Sudrajat yang akrab disapa Ajat.
Ajat berharap peningkatan kompetensi melalui UKW dapat semakin memperkuat profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia juga mengingatkan wartawan agar selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan aktivitas peliputan dan pemberitaan.
UKW PWI Banten Angkatan ke-28 dijadwalkan berakhir pada Rabu (23/9/2026). Selama proses pengujian, para peserta mengikuti sejumlah tahapan untuk mengukur kemampuan jurnalistik sesuai standar kompetensi wartawan.
