Mobil Mogok di Jalan Nasional Sajira, Warga Telepon 110 Polisi Langsung Meluncur
LEBAK, HITAMPUTIH.CO.ID – Seorang warga mengalami kendala saat mobilnya mogok di Jalan Raya Nasional Rangkasbitung-Bogor, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten. Warga kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polres Lebak untuk meminta bantuan.
Laporan tersebut diterima polisi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.
Begitu laporan masuk, personel Piket Layanan 110 Polres Lebak langsung meneruskan informasi kepada Pamapta 2, Kapolsek Sajira, dan personel Piket Siaga Polsek Sajira.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kendaraan dan membantu warga yang mengalami masalah.
Polisi melakukan pengecekan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga situasi di lokasi dapat ditangani dengan baik.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa layanan 110 merupakan salah satu sarana kepolisian untuk merespons kebutuhan masyarakat.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan,” ujar Arninsi melalui jajaran.
Polres Lebak mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan 110 ketika membutuhkan bantuan polisi.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran petugas.
Respons terhadap mobil mogok tersebut menunjukkan bahwa layanan kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penanganan tindak kriminal, tetapi juga membantu masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat di jalan.
